Hatta bela Dipo Alam

Senin, 01 Oktober 2012 - 10:38 WIB
Hatta bela Dipo Alam
Hatta bela Dipo Alam
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membela Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melansir data sejumlah pejabat daerah yang terlibat dalam berbagai kasus hukum. Hatta menilai, apa yang disampaikan Dipo Alam merupakan fakta yang harus dihormati oleh semua pihak.

"Saya melihat itu (data pejabat daerah yang tersangkut kasus hukum) sebagai satu fakta saja yang diungkapkan, dan disampaikan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).

Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak mengetahui apakah Dipo Alam telah mendapatkan persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melansir data tersebut.

"Saya tidak melihat dari sisi lain, saya hanya melihat bahwa korupsi itu harus diberantas. Kita setuju semua korupsi harus diberantas, siapa pun juga tanpa pandang bulu," ujarnya.

Disinggung soal adanya kader PAN yang tersangkut kasus hukum di daerah, Hatta enggan mengomentari dan hanya melemparkan senyuman kepada wartawan.

Sebelumnya, Dipo Alam menyebut Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk memeriksa pejabat negara yang tersandung berbagai kasus. Kebanyakan, adalah politikus dari berbagai partai politik seperti Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat.

Dia membeberkan, sebanyak 64 pejabat bermasalah berasal dari Partai Golkar, 32 orang dari PDIP, dan 20 orang dari Partai Demokrat. Tidak hanya itu, ada juga 17 orang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sembilan orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tujuh orang Partai Amanat Nasional (PAN), dan empat orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian, ada dua orang dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan PNI Marhaen, serta dari PPD, PKPI dan Partai Aceh masing-masing satu orang. Selain dari kalangan parpol, dari kalangan birokrat atau TNI ada enam orang, dari independen (non partai) delapan orang, dan gabungan partai sebanyak tiga orang.

Dari jumlah tersebut, 131 orang diantaranya terlibat kasus dugaan korupsi, sementara 45 orang lainnya terkait kasus pidana. "Jadi, saya bukan ingin menjelekkan (parpol), bukan," kata Dipo.
(lil)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Pertarungan Terbuka Megawati vs Jokowi
Kongres Umat Islam Indonesia...
Kongres Umat Islam Indonesia VIII Apresiasi Kinerja Mentan Amran Atasi Persoalan Pangan
Kasus Dugaan TPPU Eks...
Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Harus Diusut hingga ke Akar-akarnya
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved