Hatta bela Dipo Alam
Senin, 01 Oktober 2012 - 10:38 WIB
Hatta bela Dipo Alam
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membela Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melansir data sejumlah pejabat daerah yang terlibat dalam berbagai kasus hukum. Hatta menilai, apa yang disampaikan Dipo Alam merupakan fakta yang harus dihormati oleh semua pihak.
"Saya melihat itu (data pejabat daerah yang tersangkut kasus hukum) sebagai satu fakta saja yang diungkapkan, dan disampaikan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak mengetahui apakah Dipo Alam telah mendapatkan persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melansir data tersebut.
"Saya tidak melihat dari sisi lain, saya hanya melihat bahwa korupsi itu harus diberantas. Kita setuju semua korupsi harus diberantas, siapa pun juga tanpa pandang bulu," ujarnya.
Disinggung soal adanya kader PAN yang tersangkut kasus hukum di daerah, Hatta enggan mengomentari dan hanya melemparkan senyuman kepada wartawan.
Sebelumnya, Dipo Alam menyebut Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk memeriksa pejabat negara yang tersandung berbagai kasus. Kebanyakan, adalah politikus dari berbagai partai politik seperti Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat.
Dia membeberkan, sebanyak 64 pejabat bermasalah berasal dari Partai Golkar, 32 orang dari PDIP, dan 20 orang dari Partai Demokrat. Tidak hanya itu, ada juga 17 orang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sembilan orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tujuh orang Partai Amanat Nasional (PAN), dan empat orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian, ada dua orang dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan PNI Marhaen, serta dari PPD, PKPI dan Partai Aceh masing-masing satu orang. Selain dari kalangan parpol, dari kalangan birokrat atau TNI ada enam orang, dari independen (non partai) delapan orang, dan gabungan partai sebanyak tiga orang.
Dari jumlah tersebut, 131 orang diantaranya terlibat kasus dugaan korupsi, sementara 45 orang lainnya terkait kasus pidana. "Jadi, saya bukan ingin menjelekkan (parpol), bukan," kata Dipo.
"Saya melihat itu (data pejabat daerah yang tersangkut kasus hukum) sebagai satu fakta saja yang diungkapkan, dan disampaikan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak mengetahui apakah Dipo Alam telah mendapatkan persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melansir data tersebut.
"Saya tidak melihat dari sisi lain, saya hanya melihat bahwa korupsi itu harus diberantas. Kita setuju semua korupsi harus diberantas, siapa pun juga tanpa pandang bulu," ujarnya.
Disinggung soal adanya kader PAN yang tersangkut kasus hukum di daerah, Hatta enggan mengomentari dan hanya melemparkan senyuman kepada wartawan.
Sebelumnya, Dipo Alam menyebut Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk memeriksa pejabat negara yang tersandung berbagai kasus. Kebanyakan, adalah politikus dari berbagai partai politik seperti Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat.
Dia membeberkan, sebanyak 64 pejabat bermasalah berasal dari Partai Golkar, 32 orang dari PDIP, dan 20 orang dari Partai Demokrat. Tidak hanya itu, ada juga 17 orang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sembilan orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tujuh orang Partai Amanat Nasional (PAN), dan empat orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian, ada dua orang dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan PNI Marhaen, serta dari PPD, PKPI dan Partai Aceh masing-masing satu orang. Selain dari kalangan parpol, dari kalangan birokrat atau TNI ada enam orang, dari independen (non partai) delapan orang, dan gabungan partai sebanyak tiga orang.
Dari jumlah tersebut, 131 orang diantaranya terlibat kasus dugaan korupsi, sementara 45 orang lainnya terkait kasus pidana. "Jadi, saya bukan ingin menjelekkan (parpol), bukan," kata Dipo.
(lil)