IPW desak KPK usut korupsi di Polri
Minggu, 30 September 2012 - 15:19 WIB
IPW desak KPK usut korupsi di Polri
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tiga kasus korupsi dan hibah yang total jumlahnya mencapai ratusan milyar di lingkungan lembaga pendidikan Polri.
"Ketiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi di kawasan Sespim Lembang dan kasus hibah di Akpol dan PTIK," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis yang di terima SINDO di Jakarta, Minggu (30/9/2012).
Menurut dia, kasus di Lembang menyangkut pembangunan gedung DRC (Disaster Recovery Centre) senilai Rp139 miliar yang merupakan proyek Div TI dan Asisten Sarpras Polri di Sespim Lembang.
"Bangunannya tiga lantai seharga Rp14 miliar dan IT nya Rp125 miliar. Biaya ini dinilai terlalu besar dan diduga terjadi mark up," katanya.
Selain itu, dia melanjutkan, gedung DRC seharusnya dibangun di daerah bebas gempa. Polri sendiri sebenarnya belum perlu membangun DRC, namun yang terjadi DRC di bangun di halaman dalam Sespim yang rawan gempa karena bagian dari kawasan cesar Lembang.
"Akibat berbagai kejanggalan itu sampai saat ini Kapolri belum mau meresmikan proyek yang sudah selesai tahun 2011 tersebut," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, diduga proyek DRC adalah korupsi terstruktur. Untuk itu Polri, DPR, BPK, dan KPK harus mengusutnya, namun kenapa semua malah diam.
Selain itu KPK perlu mengusut rencana pembangunan Dormitory Paramartha di Akpol yang menggunakan dana hampir Rp60 miliar yang berasal dari beberapa pengusaha. "KPK harus mengusut secara jelas siapa saja pengusaha yang menyumbang karena sumbangan itu disebut-sebut sebagai hibah dan hingga kini proyeknya tidak berjalan," ungkapnya.
Dia menambahkan, kasus hibah juga terjadi di PTIK. Seorang pengusaha berinisial SU memberi hibah Rp7 miliar untuk memperbaiki lapangan lari di PTIK.
KPK harus mengusutnya, apakah hibah ini kompensasi dari kasus SU di Tangerang atau ada indikasi pencucian uang. Yang jelas hingga kini kasus SU tidak kunjung ke pengadilan. Jika kasus ini terjadi tentu bertolak belakang dengan gerakan anti KKN yang digunakan anggota Polri.
"Untuk itu KPK perlu menyadap HP para pejabat kepolisian, terutama yang terlibat di dalam kasus ini. IPW juga sudah melaporkan kasus ini ke KPK," tandasnya.
"Ketiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi di kawasan Sespim Lembang dan kasus hibah di Akpol dan PTIK," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis yang di terima SINDO di Jakarta, Minggu (30/9/2012).
Menurut dia, kasus di Lembang menyangkut pembangunan gedung DRC (Disaster Recovery Centre) senilai Rp139 miliar yang merupakan proyek Div TI dan Asisten Sarpras Polri di Sespim Lembang.
"Bangunannya tiga lantai seharga Rp14 miliar dan IT nya Rp125 miliar. Biaya ini dinilai terlalu besar dan diduga terjadi mark up," katanya.
Selain itu, dia melanjutkan, gedung DRC seharusnya dibangun di daerah bebas gempa. Polri sendiri sebenarnya belum perlu membangun DRC, namun yang terjadi DRC di bangun di halaman dalam Sespim yang rawan gempa karena bagian dari kawasan cesar Lembang.
"Akibat berbagai kejanggalan itu sampai saat ini Kapolri belum mau meresmikan proyek yang sudah selesai tahun 2011 tersebut," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, diduga proyek DRC adalah korupsi terstruktur. Untuk itu Polri, DPR, BPK, dan KPK harus mengusutnya, namun kenapa semua malah diam.
Selain itu KPK perlu mengusut rencana pembangunan Dormitory Paramartha di Akpol yang menggunakan dana hampir Rp60 miliar yang berasal dari beberapa pengusaha. "KPK harus mengusut secara jelas siapa saja pengusaha yang menyumbang karena sumbangan itu disebut-sebut sebagai hibah dan hingga kini proyeknya tidak berjalan," ungkapnya.
Dia menambahkan, kasus hibah juga terjadi di PTIK. Seorang pengusaha berinisial SU memberi hibah Rp7 miliar untuk memperbaiki lapangan lari di PTIK.
KPK harus mengusutnya, apakah hibah ini kompensasi dari kasus SU di Tangerang atau ada indikasi pencucian uang. Yang jelas hingga kini kasus SU tidak kunjung ke pengadilan. Jika kasus ini terjadi tentu bertolak belakang dengan gerakan anti KKN yang digunakan anggota Polri.
"Untuk itu KPK perlu menyadap HP para pejabat kepolisian, terutama yang terlibat di dalam kasus ini. IPW juga sudah melaporkan kasus ini ke KPK," tandasnya.
(ysw)