Capres tak hanya berpengalaman organisasi
Kamis, 27 September 2012 - 18:12 WIB
Capres tak hanya berpengalaman organisasi
A
A
A
Sindonews.com - Usulan pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) agar calon presiden (capres) berkewajiban memiliki pengalaman organisasi, dinilai tidak logis. Sebab, capres itu diusung oleh partai politik (parpol) yang basis tingkat kepercayaannya dari publik sudah menurun.
"Karena itu kemampuan mengelolah dibarengi kualitas memimpin dengan keberpihakan kepada HAM konstitusi, itu yang penting," kata Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana saat dihubungi SINDO, di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Sedangkan, Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menambahkan, pengalaman berorganisasi memang diperlukan oleh seorang capres yang nantinya akan berdampak pada kepemimpinannya.
Namun, hal tersebut tidak menjadi faktor utama untuk menjadi seorang pemimpin bangsa ini. Melainkan memiliki track record yang bersih dari masalah hukum serta lainnya. "Integritas, track record baik, itu yang nomor satu," tegasnya.
Siti mengatakan, selain peraturan tersebut dimasukan dalam RUU Pilpres, hal yang tidak kalah penting yakni pengaturan kampanye.
Dimana, dana kampanye perlu dibatasi serta transparan baik itu penerimaan maupun pengeluaran kampanye parpol. Dan perlu ditegaskan dalam RUU Pilpres, bahwa parpol harus menghormati lawan politiknya ketika kampanye dengan tidak membawa humor-humor isu SARA dan black compain.
"Uang (dana kampanye yang besar), tidak sejalan dengan hasil perolehan suara. Dan hal itu sudah dibuktikan dalam Pilgub DKI 2012," katanya.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Ibnu Munzir, pengalaman memimpin merupakan hal yang mutlak dimiliki oleh seorang capres. Namun, pengalaman berorganisasi tanpa di barengi kemampuan alamiah yang muncul dari figur capres itu sendiri, maka akan kontradiksi.
"Golkar tidak mengatakan aturan tersebut perlu dimasukan dalam RUU Pilpres atau tidak, tapi yang utama dari capres yakni kemampuan alamiah," tandasnya.
Anggota Komisi VI DPR ini menambahkan, capres sendiri harus mengusai seluruh bidang, baik itu politik, hukum, sosial, budaya dan lainnya.
Tidak bisa capres hanya menguasasi salah satu bidang tertentu, dan tidak berdampak pengalaman berorganisasinya tanpa mampu menjadi pemimpin dalam mengendalikan bawahannya.
"Jadi capres harus generalis, agar bisa mengendalikan negara dari berbagai aspek," pungkasnya.
"Karena itu kemampuan mengelolah dibarengi kualitas memimpin dengan keberpihakan kepada HAM konstitusi, itu yang penting," kata Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana saat dihubungi SINDO, di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Sedangkan, Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menambahkan, pengalaman berorganisasi memang diperlukan oleh seorang capres yang nantinya akan berdampak pada kepemimpinannya.
Namun, hal tersebut tidak menjadi faktor utama untuk menjadi seorang pemimpin bangsa ini. Melainkan memiliki track record yang bersih dari masalah hukum serta lainnya. "Integritas, track record baik, itu yang nomor satu," tegasnya.
Siti mengatakan, selain peraturan tersebut dimasukan dalam RUU Pilpres, hal yang tidak kalah penting yakni pengaturan kampanye.
Dimana, dana kampanye perlu dibatasi serta transparan baik itu penerimaan maupun pengeluaran kampanye parpol. Dan perlu ditegaskan dalam RUU Pilpres, bahwa parpol harus menghormati lawan politiknya ketika kampanye dengan tidak membawa humor-humor isu SARA dan black compain.
"Uang (dana kampanye yang besar), tidak sejalan dengan hasil perolehan suara. Dan hal itu sudah dibuktikan dalam Pilgub DKI 2012," katanya.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Ibnu Munzir, pengalaman memimpin merupakan hal yang mutlak dimiliki oleh seorang capres. Namun, pengalaman berorganisasi tanpa di barengi kemampuan alamiah yang muncul dari figur capres itu sendiri, maka akan kontradiksi.
"Golkar tidak mengatakan aturan tersebut perlu dimasukan dalam RUU Pilpres atau tidak, tapi yang utama dari capres yakni kemampuan alamiah," tandasnya.
Anggota Komisi VI DPR ini menambahkan, capres sendiri harus mengusai seluruh bidang, baik itu politik, hukum, sosial, budaya dan lainnya.
Tidak bisa capres hanya menguasasi salah satu bidang tertentu, dan tidak berdampak pengalaman berorganisasinya tanpa mampu menjadi pemimpin dalam mengendalikan bawahannya.
"Jadi capres harus generalis, agar bisa mengendalikan negara dari berbagai aspek," pungkasnya.
(mhd)