Komisi III DPR belum kompak
Rabu, 26 September 2012 - 19:49 WIB
Komisi III DPR belum kompak
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melalui perdebatan alot, jadwal fit and proper test 30 Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menemukan kata sepakat. Pasalnya, Komisi III DPR tidak semuanya sepakat untuk melanjutkan tes tersebut.
"Yang menunda Golkar, Hanura, Gerindra, PKB. (Yang ingin) melanjutkan, PKS, PPP, PDI P, Demokrat. PAN eggak datang," ujar Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Menurutnya, alasan fraksi yang setuju untuk melanjutkan fit and proper test, karena dalam undang-undang DPR sifatnya hanya menerima dari panitia seleksi (pansel).
"DPR tidak bagian yang digugat, jadi tidak terikat dia bisa jalan," ujarnya.
Sementara alasan fraksi yang setuju menunda fit and proper tes, karena mempertimbagkan gugatan anggota Komnas HAM yang tak lolos seleksi, Syafruddin Ngulma Simeulue ke Pengadilan Negeri (PN) Jakpus.
"Sementara yang menunda mengatakan dalam salah satu petitum itu mengulang, dari pada terjadi lebih baik diulang," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku harus berhati-hati dalam memutuskan,jangan sampai proses rekrutmen komisioner Komnas HAM melanggar peturan HAM.
"Jangan sampai melakukan seleksi Komisioner Komnas HAM melanggar HAM," pungkasnya.
"Yang menunda Golkar, Hanura, Gerindra, PKB. (Yang ingin) melanjutkan, PKS, PPP, PDI P, Demokrat. PAN eggak datang," ujar Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Menurutnya, alasan fraksi yang setuju untuk melanjutkan fit and proper test, karena dalam undang-undang DPR sifatnya hanya menerima dari panitia seleksi (pansel).
"DPR tidak bagian yang digugat, jadi tidak terikat dia bisa jalan," ujarnya.
Sementara alasan fraksi yang setuju menunda fit and proper tes, karena mempertimbagkan gugatan anggota Komnas HAM yang tak lolos seleksi, Syafruddin Ngulma Simeulue ke Pengadilan Negeri (PN) Jakpus.
"Sementara yang menunda mengatakan dalam salah satu petitum itu mengulang, dari pada terjadi lebih baik diulang," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku harus berhati-hati dalam memutuskan,jangan sampai proses rekrutmen komisioner Komnas HAM melanggar peturan HAM.
"Jangan sampai melakukan seleksi Komisioner Komnas HAM melanggar HAM," pungkasnya.
(mhd)