Penarikan penyidik, aksi 'balasan' Polri kepada KPK

Sabtu, 15 September 2012 - 06:11 WIB
Penarikan penyidik, aksi balasan Polri kepada KPK
Penarikan penyidik, aksi 'balasan' Polri kepada KPK
A A A
Sindonews.com - Penarikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri dinilai sebagai 'serangan balasan' Polri terhadap KPK. Niat tersebut sebenarnya sudah muncul setelah KPK melakukan penggeledahan di Korlantas Polri.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan terlepas dari alasan POlri yang menganggap masa tugas penyidik KPK sudah habis, sikap Polri dengan menarik anggotanya dari KPK merupakan 'balasan' kepada KPK.

"Desakan untuk menarik penyidik KPK ke Mabes Polri sebenarnya sudah mencuat. Akan tetapi baru terlaksana saat ini," ujar Neta menjelaskan kepada wartawan, Jumat 14 September 2012.

Selain itu, lanjut Neta, penarikan penyidik KPK ke Mabes Polri ini diduga berkaitan dengan kerjasama KPK dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menggunakan Rumah Tanahan (Rutan) Guntur.

"Terdengar kabar, rutan ini bakal digunakan untuk menahan para pejabat Polri yang terlibat kasus korupsi," tanndas Neta.

Sebelumnya, KPK secara resmi telah mengumumkan sekira 20 penyidiknya telah ditarik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penarikan itu lantaran Polri tak memperpanjang masa tugasnya. Namun, nasib 20 penyidik Polri di KPK ini masih dinegosiasikan, apalagi dalam peraturan resmi masih ada peluang untuk diperpanjang.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5457 seconds (0.1#10.140)