Kepala daerah harus dapat pelatihan
Kamis, 13 September 2012 - 20:20 WIB
Kepala daerah harus dapat pelatihan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan jika kepala daerah harus mendapatkan pelatihan agar memiliki kemampuan mengelola pemda. Pasalnya, saat ini kewenangan pemerintahan daerah (pemda) sebesar 76 persen berada di kabupaten/kota, sedangkan kewenangan provinsi sebesar 24 persen.
"Pada 2010 baru ada orientasi kepala daerah, karena itu sebelumnya banyak yang berurusan dengan hukum. Kepala daerah (bupati/walikota) sendiri adalah kunci pemerintahan, kemudian ada lembaga yang membantu yakni Rajawali Foundation yang bersedia memberikan pelatihan ke Harvard, Amerika Serikat," katanya di Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini menjelaskan, ada dua hal lain yang perlu dikritisi dalam pemberian pelatihan kepada 19 bupati/walikota. Pertama, urusan pemda sudah diserahkan ke kabupaten/kota, sehingga bupati/walikota dapat berbuat apa saja dalam mengelola daerahnya.
Kedua, dana transfer daerah di luar dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) pada 2013 sebesar Rp570 triliun. "Untuk itu, kewenangan kabupaten/kota bila tidak jalan, maka akan berdampak kepada pemerintahan secara umum," ujarnya.
Dia juga menyebutkan, selama menjalani pelatihan di Harvard, bupati/walikota jangan memandang apa yang diberikan selama pelatihan berbeda dengan keadaan di daerahnya.
Namun, bupati/walikota harus tetap mempelajari sebagai bentuk investasi ilmu, dan mengantisipasi jika ke depannya kemajuan daerahnya. "Sebab, kebijakan jangan hanya sekedar bahagiakan politik maupun pribadi semata, tapi rakyat yang utama," pungkasnya.
"Pada 2010 baru ada orientasi kepala daerah, karena itu sebelumnya banyak yang berurusan dengan hukum. Kepala daerah (bupati/walikota) sendiri adalah kunci pemerintahan, kemudian ada lembaga yang membantu yakni Rajawali Foundation yang bersedia memberikan pelatihan ke Harvard, Amerika Serikat," katanya di Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini menjelaskan, ada dua hal lain yang perlu dikritisi dalam pemberian pelatihan kepada 19 bupati/walikota. Pertama, urusan pemda sudah diserahkan ke kabupaten/kota, sehingga bupati/walikota dapat berbuat apa saja dalam mengelola daerahnya.
Kedua, dana transfer daerah di luar dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) pada 2013 sebesar Rp570 triliun. "Untuk itu, kewenangan kabupaten/kota bila tidak jalan, maka akan berdampak kepada pemerintahan secara umum," ujarnya.
Dia juga menyebutkan, selama menjalani pelatihan di Harvard, bupati/walikota jangan memandang apa yang diberikan selama pelatihan berbeda dengan keadaan di daerahnya.
Namun, bupati/walikota harus tetap mempelajari sebagai bentuk investasi ilmu, dan mengantisipasi jika ke depannya kemajuan daerahnya. "Sebab, kebijakan jangan hanya sekedar bahagiakan politik maupun pribadi semata, tapi rakyat yang utama," pungkasnya.
(lil)