UU Pilpres tak perlu di revisi

Kamis, 13 September 2012 - 07:54 WIB
UU Pilpres tak perlu...
UU Pilpres tak perlu di revisi
A A A
Sindonews.com - Mayoritas Partai Politik (parpol) menengah di parlemen menyatakan Undang-Undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres) yang akan di bahas pada Oktober mendatang tidak perlu di revisi.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan, sejak awal beberapa point krusial dalam UU pilpres tidak perlu diubah, terutama mengenai presidential threshould 20 persen kursi di parlemen, harus dipertahankan. Sebab, secara umum UU Pilpres apabila di revisi, akan menyita waktu dan biaya.

"Sejak awal, perubahan yang parsial dalam UU Pilpres, PKS mempertahankannya agar tidak diubah," ujarnya saat dihubungi SINDO di Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Menurut Anggota Komisi IV DPR ini, PKS sendiri tetap demokratis dalam pembahasan RUU Pilpres ini apabila beberapa fraksi di DPR menginginkan UU Pilpres perlu di ubah. Namun PKS tetap mempertahankan presidential threshould, tetap di pertahankan pada angka 20 persen.

"PKS tetap terbuka untuk itu, namun secara tegas PKS tetap mempertahankannya," katanya.

Mustafa menambahkan, seharusnya UU Pilpres harus kembali menegaskan mengenai dana kampanye pilpres. Di mana dana kampanye harus lebih transparan kepada publik dan harus dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

"Yang perlu di tegaskan dalam UU Pilpres, dana kampanye harus lebih transparan dan terbuka," tandasnya.

Senada dengan PKS, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya mengatakan, UU pilpres tidak perlu diubah. Ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UU tersebut, sudah sesuai dengan dinamika politik bagi parpol di Indonesia.

"Sebetulnya UU Pilpres sudah cukup, tidak perlu diubah. Angka presidential 20 persen kursi di parlemen juga tidak perlu diubah," ujarnya.

Dia menambahkan, ketentuan yang berlaku dalam pemilu 2009, dinilai masih dapat dilakukan dalam Pemilu 2014 mendatang. Namun, pembatasan dana kampanye harus lebih dipertegas. Sebab, dana kampanye dinilai sebagai titik rawan terjadinya kecurangan dalam pemilu.

"Dana kampanye yang diluar sepengetahuan parpol, harus lebih transparan. Agar publik juga mengetahuinya," imbuhnya.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain mengatakan, UU Pilpres yang berlaku saat ini tidak perlu di revisi, terutama mengenai presidential thesould 20 persen.

Besaran tersebut dinilai tidak menutup peluang capres alternatif, karena angka tersebut nantinya akan muncul empat pasangan calon.

"PKB akan mempertahankan agar UU Pilpres tidak di revisi. Angka 20 persen sudah cukup karena stabilitas pemerintahan kursi diparlemen harus tinggi, jika perlu dinaikkan 25 persen," ujarnya.

Menurut Anggota Komisi II DPR ini, jika PT diturunkan misalnya menjadi 10 persen, maka akan rumit ke depannya. Sebab, capres harus memiliki dukungan suara yang besar di parlemen agar dalam mengambil kebijakan mempunyai kekuatan.

"Regulasi dan pelaporan dana kampanye pilpres, harus dipertegas. Itu yang perlu di revisi," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved