Jaksa sebut Koster terima Rp5 M

Kamis, 06 September 2012 - 13:36 WIB
Jaksa sebut Koster terima...
Jaksa sebut Koster terima Rp5 M
A A A
Sindonews.com - Nama anggota Komisi X DPR dari PDIP I Wayan Koster dianggap mempunyai keterlibatan cukup besar dalam perkara suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendinas. Bahkan, Koster dianggap telah menerima sejumlah uang dalam kasus tersebut.

Dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Koster selaku Wakil Ketua Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X DPR itu dikatakan ikut menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Permai Group (Perusahaan Nazaruddin), guna membantu Angelina dalam memuluskan pembahasan anggaran Wisma Atlet di Kemenpora.

"Komitmen itu berawal dari pesan yang disampaikan Wafid Muharam melalui Paul Nelwan kepada Mindo Rosalina Manulang (Rosa) yang intinya DPR RI yaitu terdakwa yang menjabat Ketua koordinato Pokja anggaran Komisi X dan Wayan Koster yang menjabat selaku wakil koordinator pokja komisi X meminta uang sebesar Rp5 milar untuk pengurusan anggaran Wisma Atlet kemenpora," kata Jaksa Penuntut Umum, Agus Salim, saat membacakan surat dakwaan terdakwa Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (6/9/2012).

Salim mengatakan, sebelum penyerahan uang berlangsung, Rosa sempat mengubungi Angie melalui pesan BBM pada tanggal 5 Mei 2010. Isinya mengatakan, "Sedang saya cari yang bisa memenuhi apple Amerika".

"Selanjutnya uang tersebut dikirim, pada pagi hari uang sebesar Rp2 miliar dibungkus dalam paket menggunakan kardus printer warna putih kemudian diantarkan Lutfie Ardiansyah (Staf bagian keuangan Permai Grup) ke ruangan kerja Wayan Koster di ruang 613 lantai 6 gedung nusantara 1 DPR RI," bebernya.

Dalam ruangan Koster, lanjut jaksa, Lutfie kemudian menyerahkan kardus paket berisi uang kepada penerima Budi Supratna yang merupakan asisten dari Wayan koster.

"Selanjutnya Lutfie Ardiansyah keluar dari ruangan dan saat itu sempat berpamitan dengan terdakwa yang masuk menuju ruang kerja Wayan Koster," kata Agus.

Demikian pula untuk penyerahan uang pada sore harinya. Uang sebesar Rp3 miliar tersebut dimasukkan ke dalam kardus rokok ke ruangan kerja Wayan Koster di ruang 613 lantai 6 Gedung Nusantara 1 DPR RI.

Pada penyerahan kali itu Lutfie masuk melalui basement untuk bertemu Budi Supriyatna selaku asisten Koster, yang sudah menunggunya.

"Lalu mereka naik menuju ruang kerja Wayan Koster, setelah sampai di ruangan kardus yang berisi uang tersebut diserahkan kepada Budi Supriyatna," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved