Angie pasrah didakwa JPU

Kamis, 06 September 2012 - 13:05 WIB
Angie pasrah didakwa...
Angie pasrah didakwa JPU
A A A
Sindonews.com - Terdakwa perkara dugaan suap di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Angelina Sondakh akhirnya buka suara.

Setelah sempat bungkam dan tak berhenti menangis, kepada wartawan Putri Indonesia 2001 ini mengaku pasrah didakwa oleh Majelis Hakim menerima uang Rp12 miliar dari Permai Grup dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Saya sudah mendengarkan dakwaanya selebihnya saya pasrahkan kepada Allah,“ ujarnya singkat di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Tapi Putri Indonesia 2001 enggan berkomentar lebih jauh mengenai tudingan menerima uang dari Permai Grup.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana Majelis Hakim mendakwa Angie menerima uang Rp12,580 miliar dan dan 2.350 juta US Dolar dari Permai Grup yang sebelumnya dijanjikan Mindo Rosalina Manulang.

Pemberian hadiah atau janji tersebut sebagai imbalan (fee) karena terdakwa selaku anggota Badan Anggaran DPR dan Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Anggaran dari Komisi X DPR menyanggupi supaya anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek di Kemendikbud dan Kemenpora.
(lns)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved