KPU harus kerja cepat & fair

Jum'at, 31 Agustus 2012 - 08:18 WIB
KPU harus kerja cepat...
KPU harus kerja cepat & fair
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bisa bekerja serius dan fair untuk menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan partai politik (parpol) di parlemen ikut verifikasi ulang.

Hal itu perlu dilakukan mengingat mepetnya waktu verifikasi dan kebutuhan untuk mendapatkan peserta Pemilu 2014 yang benar-benar berkualitas.

Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengingatkan, pascaputusan MK, tidak ada pilihan lain bagi tim kerja verifikasi KPU dan KPU daerah (KPUD) selain harus bekerja serius dan membangun kerja sama antara kelompok verifikasi administratif dan faktual. Selain itu kontribusi parpol juga sangat dibutuhkan.

"Jangan mendaftar atau melengkapi persyaratan di last minute, itu membuat KPU akan kesulitan dan tidak cukup (waktu) serta asal-asalan," kata Masykurudin di Jakarta kemarin.

Direktur Komite Pendidikan Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw tidak dapat menutupi kekhawatirannya terhadap kemampuan KPU untuk mengemban amanat MK. Namun dia berharap KPU pusat maupun KPUD tetap netral dan berani menyatakan parpol yang lolos maupun tidak lolos secara fair.

"Bola akan ada di KPU dan berbagai kepentingan dari partai akan tertuju ke KPU," ujarnya.

Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan 14 partai politik atas uji materi UU No 8/2012 tentang Pemilu Legislatif. Parliamentary threshold (PT) 3,5% hanya berlaku untuk DPR. Selain itu, putusan MK juga mengharuskan parpol yang ada di parlemen saat ini diverifikasi ulang.

KPU sendiri setelah keluarnya putusan MK langsung memutuskan menjadwal ulang tahapan Pemilu 2012. Ini dilakukan dengan pemberian tenggat khusus bagi partai politik (parpol) yang lulus PT untuk penyerahan kartu tanda anggota (KTA).

Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan SDM Sigit Pamungkas mengungkapkan, tenggat waktu itu kurang lebih sama dengan jumlah hari sejak masa pendaftaran partai dibuka sampai dengan putusan MK dibuat.

"Kurang lebih sekitar 20–25 hari. Untuk partaipartai non-PT pendaftaran dan penyerahan KTA tetap dibatasi sampai dengan tanggal 7 September," ujar Sigit kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Setelah MK mengeluarkan putusan yang mewajibkan semua partai calon peserta Pemilu 2014 mengikuti verifikasi faktual, KPU yang mendapatkan kewajiban untuk mengeksekusi putusan sebut langsung menggelar rapat pleno.

Sigit menjelaskan, pemberian dispensasi hanya untuk parpol PT sudah dikondisikan dalam regulasi lama, bahwa partai non-PT harus menyediakan persyaratan penuh, sementara partai PT tidak dikondisikan dengan persyaratan penuh, yaitu tidak menyertakan KTA. "Dengan demikian, waktu untuk partai menyiapkan KTA menjadi sama," jelas dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
(san)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved