Keputusan MK miliki celah kecurangan
Kamis, 30 Agustus 2012 - 08:29 WIB
Keputusan MK miliki celah kecurangan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Nasional Dempokrat (NasDem) berharap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 3,5 persen dalam Undang-Undang Pemilu tidak hanya berlaku ditingkatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja.
NasDem khawatir, hal tersebut akan dijadikan celah oleh para Calon Legislatif (Caleg) untuk melakukan kongkalikong dengan Caleg yang berasal dari partai lain. Akibatnya, upaya konsolidasi demokrasi akan berjalan dengan sangat lambat.
"Dalam sisi strategi kemenangan memang keputusan PT ini masih memungkin para Caleg untuk berselingkuh dengan caleg lintas partai. Kelemahannya adalah konsolidasi demokrasi akan sulit terwujud, karena akan ada komunikasi yang terputus bagi partai yang tidak bisa memenuhi PT 3.5 persen," ujar Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq kepada Sindonews, Rabu 29 Agustus 2012 malam.
Kendati begitu, Ahmad mengaku tetap mengapresiasi keputusan MK tersebut. Karena keputusan itu, merupakan kemenangan bagi semua pihak dalam menyambut pesta demokrasi pada Pemilu Presiden 2014 mendatang.
"Partai NasDem merasa sangat bergembira terhadap keputusan MK yang telah menegakkan keadilan bagi semua. Verifikasi yang sama terhadap partai-partai yang tanpa terkecuali itu, berarti MK tidak tidur. Kita merindukan laga demokrasi secara terbuka, berlaku sama dan tanpa diskriminasi," terangnya.
Partai NasDem, sambung Ahmad, tidak merasa menang dengan putusan MK itu. Keputusan itu, katanya, merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia yang harus disambut semua lapisan masyarakat.
"Sesungguhnya Partai NasDem menginginkan PT itu berlaku nasional. Kami sangat percaya bahwa NasDem akan bisa memenuhi (putusan itu). Tetapi karena keputusannya tersebut, NasDem akan sami'na wa atho'na, mengikuti dan mempersiapkan diri secara matang," pungkasnya.
NasDem khawatir, hal tersebut akan dijadikan celah oleh para Calon Legislatif (Caleg) untuk melakukan kongkalikong dengan Caleg yang berasal dari partai lain. Akibatnya, upaya konsolidasi demokrasi akan berjalan dengan sangat lambat.
"Dalam sisi strategi kemenangan memang keputusan PT ini masih memungkin para Caleg untuk berselingkuh dengan caleg lintas partai. Kelemahannya adalah konsolidasi demokrasi akan sulit terwujud, karena akan ada komunikasi yang terputus bagi partai yang tidak bisa memenuhi PT 3.5 persen," ujar Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq kepada Sindonews, Rabu 29 Agustus 2012 malam.
Kendati begitu, Ahmad mengaku tetap mengapresiasi keputusan MK tersebut. Karena keputusan itu, merupakan kemenangan bagi semua pihak dalam menyambut pesta demokrasi pada Pemilu Presiden 2014 mendatang.
"Partai NasDem merasa sangat bergembira terhadap keputusan MK yang telah menegakkan keadilan bagi semua. Verifikasi yang sama terhadap partai-partai yang tanpa terkecuali itu, berarti MK tidak tidur. Kita merindukan laga demokrasi secara terbuka, berlaku sama dan tanpa diskriminasi," terangnya.
Partai NasDem, sambung Ahmad, tidak merasa menang dengan putusan MK itu. Keputusan itu, katanya, merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia yang harus disambut semua lapisan masyarakat.
"Sesungguhnya Partai NasDem menginginkan PT itu berlaku nasional. Kami sangat percaya bahwa NasDem akan bisa memenuhi (putusan itu). Tetapi karena keputusannya tersebut, NasDem akan sami'na wa atho'na, mengikuti dan mempersiapkan diri secara matang," pungkasnya.
(san)