Kasus Denny Indrayana dapat terus bergulir
Selasa, 28 Agustus 2012 - 06:25 WIB
Kasus Denny Indrayana dapat terus bergulir
A
A
A
Sindonews.com - Laporan OC Kaligis ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyatakan "Advokat Koruptor Adalah Koruptor", disinyalir akan tetap berbuntut panjang walaupun Denny telah meminta maaf.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, hal tersebut dapat terjadi apabila ada sebuah dasar hukum yang kuat dalam pelaporan tersebut. Dengan adanya faktor tersebut, kuat dugaan, kasus tersebut akan membuat Denny terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.
"Kalau kasus itu ada landasan hukum ya diselesaikan secara hukum. Tapi Indonesia karena negara hukum ya diselesaikan secara hukum kalau dasar hukumnya kuat," kata Bambang saat dihubungi sindonews, Senin 27 Agustus 2012.
Bambang juga mengatakan, jika OC Kaligis mau tetap memperkarakan kasus tersebut lebih jauh, sudah seharusnya dia mempunyai dasar hukum yang kuat untuk menyeret Denny ke meja hijau. Jika tidak, dikhwatirkan kasus tersebut malah tidak akan ditangani oleh kepolisian.
"Semua langkah itu harus didasari hukum. Ya teruskan saja secara hukum. Hukumlah yang akhirnya menjadi panglima," tegasnya.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, hal tersebut dapat terjadi apabila ada sebuah dasar hukum yang kuat dalam pelaporan tersebut. Dengan adanya faktor tersebut, kuat dugaan, kasus tersebut akan membuat Denny terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.
"Kalau kasus itu ada landasan hukum ya diselesaikan secara hukum. Tapi Indonesia karena negara hukum ya diselesaikan secara hukum kalau dasar hukumnya kuat," kata Bambang saat dihubungi sindonews, Senin 27 Agustus 2012.
Bambang juga mengatakan, jika OC Kaligis mau tetap memperkarakan kasus tersebut lebih jauh, sudah seharusnya dia mempunyai dasar hukum yang kuat untuk menyeret Denny ke meja hijau. Jika tidak, dikhwatirkan kasus tersebut malah tidak akan ditangani oleh kepolisian.
"Semua langkah itu harus didasari hukum. Ya teruskan saja secara hukum. Hukumlah yang akhirnya menjadi panglima," tegasnya.
(azh)