Bareskrim gali informasi dari DS
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 18:28 WIB
Bareskrim gali informasi dari DS
A
A
A
Sindonews.com - Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Djoko Susilo hari ini diakui Mabes Polri sebagai upaya menelusuri dugaan korupsi pengadaan Simulator ujian SIM di Korlantas yang telah menyeret tiga petinggi Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan secara khusus pemeriksaan Djoko Susilo untuk memberikan kesaksian dan melengkapi berkas perkara untuk para tersangka yang telah dilakukan penahanan di Bareskrim Polda Bandung.
"Saat ini ada empat yang sudah ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri, yaitu Brigjen DP, AKBP TR, Kompol L. Pihak dari pengusaha BS, sedangkan yang SB belum dilakukan penahanan karena sedang menjalani hukuman di LP Kebun Waru, Bandung," jelas Boy dalam keterangan persnya di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Menurutnya, empat orang yang telah ditahan itu mendapatkan perpanjangan penahanan selama 40 hari. Perpanjangan penahanan ini dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum, mulai 23 Agustus hingga 1 Oktober 2012.
Dalam pemeriksaan saksi tersebut, lanjut Boy, biasanya yang dipertanyakaan adalah apa yang diketahui, apa yang didengar sendiri terkait suatu proses yang terjadi, dan proses apa yang sedang digali kepada kepada Djoko Susilo.
"Proses pengetahuan pak DS sebagai Kuasa Pembina Anggaran di dalam pelaksanaan lelang terbuka pengadaan alat simulator SIM pada tahun 2011 di Korlantas Polri dan kesaksian dari DS sangat penting sebagai alat bukti terhadap para tersangka yang sedang dalam penahanan," simpulnya.
Lanjut Boy, pemeriksaan tadi juga menanyakan hubungan DS dengan suap menyuap. Namun, dia menekankan pemeriksaan ini masih dalam tahap saksi. Sehingga, harus dipahami bagaimana pemeriksaan saksi dan bagaimana pemeriksaan tersangka.
Sebelumnya diketahui, pemeriksaan Djoko tertunda karena waktu yang kurang tepat, antara waktu Djoko dengan waktu pemeriksaan.
Tidak hanya itu, faktor kesiapan pendamping turut andil dalam kegagalan pemeriksaan. "Dulu Pak DS sempat diperiksa dalam tahap penyelidikan," tutupnya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan secara khusus pemeriksaan Djoko Susilo untuk memberikan kesaksian dan melengkapi berkas perkara untuk para tersangka yang telah dilakukan penahanan di Bareskrim Polda Bandung.
"Saat ini ada empat yang sudah ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri, yaitu Brigjen DP, AKBP TR, Kompol L. Pihak dari pengusaha BS, sedangkan yang SB belum dilakukan penahanan karena sedang menjalani hukuman di LP Kebun Waru, Bandung," jelas Boy dalam keterangan persnya di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Menurutnya, empat orang yang telah ditahan itu mendapatkan perpanjangan penahanan selama 40 hari. Perpanjangan penahanan ini dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum, mulai 23 Agustus hingga 1 Oktober 2012.
Dalam pemeriksaan saksi tersebut, lanjut Boy, biasanya yang dipertanyakaan adalah apa yang diketahui, apa yang didengar sendiri terkait suatu proses yang terjadi, dan proses apa yang sedang digali kepada kepada Djoko Susilo.
"Proses pengetahuan pak DS sebagai Kuasa Pembina Anggaran di dalam pelaksanaan lelang terbuka pengadaan alat simulator SIM pada tahun 2011 di Korlantas Polri dan kesaksian dari DS sangat penting sebagai alat bukti terhadap para tersangka yang sedang dalam penahanan," simpulnya.
Lanjut Boy, pemeriksaan tadi juga menanyakan hubungan DS dengan suap menyuap. Namun, dia menekankan pemeriksaan ini masih dalam tahap saksi. Sehingga, harus dipahami bagaimana pemeriksaan saksi dan bagaimana pemeriksaan tersangka.
Sebelumnya diketahui, pemeriksaan Djoko tertunda karena waktu yang kurang tepat, antara waktu Djoko dengan waktu pemeriksaan.
Tidak hanya itu, faktor kesiapan pendamping turut andil dalam kegagalan pemeriksaan. "Dulu Pak DS sempat diperiksa dalam tahap penyelidikan," tutupnya
(lns)