Polri salip KPK?

Jum'at, 24 Agustus 2012 - 15:52 WIB
Polri salip KPK?
Polri salip KPK?
A A A
Sindonews.com - Pemanggilan dan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri terhadap Irjen Pol Djoko Susilo terkait dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas menimbulkan kesan seolah Polri tak ingin disalip lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, anggapan itu langsung dibantah pihak Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar menegaskan pemeriksaan DS oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sesuai prosedur dan tidak ada niatan saling mendahului dengan KPK.

"Kasus ini sendiri-sendiri, bukan untuk cepat atau lambat, tidak ada hubungannya. Bukan cepat-cepatan, ini sesuai dengan kegiatan masing-masing instansi. Untuk kelengkapan berkas kasus ini," jelas Anang saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Menurut Anang, pemeriksaan DS di Bareskrim kali ini kapasitasnya sebagai saksi. Sedangkan untuk dugaan suap bukan wewenang Polri melainkan KPK yang akan menangani, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

"Kalau soal DS dugaan suap itu kan, nanti yang periksa itu KPK, kan sudah dibagi-bagi sesuai dengan konsensus. Kami bukan soal itu. Ini saksi untuk tersangkanya yang lain," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Susilo mendatangi Bareskrim Mabes Polri pagi tadi pukul 08.50 WIB dengan menggunakan safari abu-abu.

Saat memasuki waktu salat Jumat, Gubernur Akpol nonaktif tersebut sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan salat berjamaah di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri.

DS tak bersedia berkomentar banyak perihal statusnya sebagai tersangka oleh KPK. Dia justru mengaku akan kooperatif jika dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat.

"Masih proses hukum dan saya akan kooperatif dengan pemanggilan KPK," tegasnya.

KPK sebelumnya sudah melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Mabes Polri. Penggeledahan tersebut terkait dengan korupsi pengadaan simulator SIM A dan SIM C.

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga langsung menetapkan Irjen DS sebagai tersangka dalam kasus dengan nilai proyek Rp196 miliar.
(lns)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved