Hari ini KPK jadwalkan pemeriksaan 13 orang
Selasa, 14 Agustus 2012 - 10:52 WIB
Hari ini KPK jadwalkan pemeriksaan 13 orang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 orang terdiri 11 saksi dan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Dua orang tersangka masing-masing adalah Fadh El Fouz (FEF) tersangka suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), dan Angelina Sondakh, artis juga anggota DPR RI yang tersangkut kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dikonfirmasi mengenai jadwal itu, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain kasus PPID dan korupsi Kemenpora & Kemendikbud, ada sejumlah perkara korupsi lainnya yang terus didalami.
"Selain dua kasus itu, PLTU Tarahan Lampung, korupsi HGU Buol, pengadaan Alquran dan PT PLN Disjaya juga tengah kami usut, namun baru saksi-saksi saja yang akan kami panggil," jelas Priharsa di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Untuk kasus penerimaan hadiah pembangunan PLTU Tarahan Lampung memanggil Shafieq Abdul Basit Sabbah. Untuk kasus suap pengurusan HGU perkebunan di Buol memanggil saksi, Benhard Rudolf Galenta, Seri Sirithor, Ruth Arifiany ketiganya dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Serta Rommy Dharma Satryawan pemegang saham PT Bukit Berlian Plantations.
Sedangkan kasus CIS RISI PT PLN Disjaya KPK memeriksa saksi Mohamad Husen Hidayat mantan karyawan PT Netway Utama.
Untuk kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, KPK memanggil karyawan PT BCA Tbk. Antara lain, Andini Aryuanah, Dea Dewinta, Mardiana, Simon Petrus Sitanggang, serta Krisnardi Wijaya.
Dua orang tersangka masing-masing adalah Fadh El Fouz (FEF) tersangka suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), dan Angelina Sondakh, artis juga anggota DPR RI yang tersangkut kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dikonfirmasi mengenai jadwal itu, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain kasus PPID dan korupsi Kemenpora & Kemendikbud, ada sejumlah perkara korupsi lainnya yang terus didalami.
"Selain dua kasus itu, PLTU Tarahan Lampung, korupsi HGU Buol, pengadaan Alquran dan PT PLN Disjaya juga tengah kami usut, namun baru saksi-saksi saja yang akan kami panggil," jelas Priharsa di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Untuk kasus penerimaan hadiah pembangunan PLTU Tarahan Lampung memanggil Shafieq Abdul Basit Sabbah. Untuk kasus suap pengurusan HGU perkebunan di Buol memanggil saksi, Benhard Rudolf Galenta, Seri Sirithor, Ruth Arifiany ketiganya dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Serta Rommy Dharma Satryawan pemegang saham PT Bukit Berlian Plantations.
Sedangkan kasus CIS RISI PT PLN Disjaya KPK memeriksa saksi Mohamad Husen Hidayat mantan karyawan PT Netway Utama.
Untuk kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, KPK memanggil karyawan PT BCA Tbk. Antara lain, Andini Aryuanah, Dea Dewinta, Mardiana, Simon Petrus Sitanggang, serta Krisnardi Wijaya.
(lns)