MA putuskan pengelola parkir tanggung jawab

Selasa, 14 Agustus 2012 - 09:21 WIB
MA putuskan pengelola...
MA putuskan pengelola parkir tanggung jawab
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan pengelola parkir harus bertanggung jawab apabila ada kendaraan yang hilang. Lembaga ini beberapa kali memenangkan konsumen yang merasa dirugikan karena pengelola parkir di tingkat kasasi ataupun peninjauan kembali.

”Putusan MA bisa jadi yurisprudensi kalau ada kasus yang sama, merujuk pada putusan sebelumnya,” kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko kepada di Jakarta pekan lalu.

MA setidaknya memenangkan lima kasus konsumen tentang sengketa tentang parkir, antara lain kasus hilangnya mobil Kijang di pusat perbelanjaan Mangga Dua.

Waktu itu MA memutuskan agar pengelola parkir membayar ganti rugi; kasus kehilangan di pusat perbelanjaan Lebak Bulus, berupa mobil Kijang. Korban akhirnya mendapat ganti rugi; kasus kehilangan motor Honda Tiger di kompleks Fatmawati Mas.

Saat itu MA mengharuskan pengelola parkir membayar ganti rugi sebesar Rp20,7 juta. Namun, tidak semua kehilangan kendaraan saat parkir menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
(lns)
Berita Terkait
Sempat Buron, Konglomerat...
Sempat Buron, Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp39,5 M Menyerahkan Diri
MA Tolak PK Surya Darmadi
MA Tolak PK Surya Darmadi
Implikasi Hukum Putusan...
Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat MA Tak Boleh Beri Putusan Lebih Berat dari Tingkat I dan Banding di RUU KUHAP
MA Tolak Kasasi Perkara...
MA Tolak Kasasi Perkara Gazalba Saleh, Ini Komentar KPK
MA Pangkas Vonis Banding...
MA Pangkas Vonis Banding Edhy Prabowo Menjadi 5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
Mercedes-Benz Putuskan...
Mercedes-Benz Putuskan Batal Memproduksi Mobil Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved