Inkonsistensi bisa turunkan kredibilitas KPK

Selasa, 14 Agustus 2012 - 08:33 WIB
Inkonsistensi bisa turunkan...
Inkonsistensi bisa turunkan kredibilitas KPK
A A A
Sindonews.com - Sikap tidak konsisten pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menentukan status hukum seseorang dinilai bakal menurunkan kredibilitas lembaga tersebut.

Pengamat hukum Margarito menyatakan fenomena itu juga akan membuat publik bingung, siapa yang bisa dipercaya dari lembaga antikorupsi itu.

”Harusnya dipastikan dulu. Saya lihat itu (inkonsistensi) akan mereduksi kredibilitasnya (KPK), khususnya Bambang (Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto). Karena siapa lagi yang bisa dipegang (pernyataannya) sekarang,” kata Margarito menanggapi pernyataan Bambang yang diralat Juru Bicara KPK Johan Budi terkait rencana KPK yang akan menetapkan tersangka menteri aktif Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Johan mengoreksi pernyataan Bambang Widjojanto dengan mengatakan tidak ada menteri aktif yang akan dijadikan tersangka KPK dalam waktu dekat. Menurut Johan, apa yang muncul di publik adalah kesalahan persepsi menerjemahkan pernyataan Bambang.

Menurut Johan, pernyataan Bambang itu dalam konteks menjawab pertanyaan peserta diskusi lain. Sebagai ralat Johan menjelaskan, seseorang menjadi tersangka tetap didasarkan pada keberadaan alat buktinya.

Bambang sebelumnya menyatakan dalam waktu enam bulan KPK akan menetapkan menteri aktif KIB jilid II menjadi tersangka korupsi. ”Namanya jangan dululah, nanti menjadi provokasi,” kata Bambang kala itu.

Seharusnya, kata Margarito, pernyataan yang terburu-buru tidak keluar dari komisioner KPK. Apalagi lembaga ini mempunyai kewenangan untuk mempersangkakan seseorang dalam suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi.

”Kewenangan ini seharusnya digunakan dengan arif, tanpa pretensi untuk memanaskan situasi. Pernyataan yang berganti- ganti bisa membuat lembaga ini dituduh sesuka hati membuat isu,” keluhnya.

Pernyataan yang dikeluarkan KPK, menurut Margarito, pasti akan mengganggu perhatian para menteri. Di sisi lain para menteri itu dibebani tugas untuk menjalankan tugastugas pemerintahan.

Jika hal ini diteruskan, KPK akan terjebak dalam pusaran konflik politik. ”Harus lebih hati-hati, jangan mengeluarkan pernyataan yang belum valid atau sekadar merespons. Kalau seperti ini, KPK ini bermain politik, menteri-menteri kan orang politik, kalau bilang ada yang akan jadi tersangka, akan muncul dampak politik,” imbaunya.

Ketua KPK Abraham Samad tampaknya tidak mau terjebak dalam polemik Johan dan Bambang. Saat dikonfirmasi kebenaran pernyataan bahwa lembaga yang dipimpinnya tengah membidik menteri aktif, Abraham tidak mau menjawab detail.

Dia hanya mengatakan akan menetapkan status tersangka bagi siapa pun yang teridentifikasi kasus korupsi selama didukung alat bukti. ”Siapa pun, selama ada dua alat bukti,” kata Abraham diplomatis saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Saat ditanyakan nama diri, nama kementerian, serta waktu penetapan sebagai tersangka bagi si menteri yang tengah dibidik tersebut,dia justru berharap seluruh pihak menunggu prosesnya. ”Tunggu saja tanggal mainnya,” jawab Abraham.

Dalam menilai pernyataan Bambang dan Johan yang seolah berseberangan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menduga lembaga antikorupsi itu belum satu bahasa dalam penetapannya.

Menurut dia, banyak hal menjadi pertimbangan KPK, terutama mengenai asal-usul pejabat tinggi yang bersangkutan, termasuk dari partai mana. Begitu juga soal reaksi publik, tentu akan dijadikan bahan pertimbangan KPK.

”Tapi apa pun itu, kalau KPK sudah cukup memiliki bukti kuat, seorang menteri sekalipun tentu tidak akan ada yang bisa lepas dari jeratan hukum. Di sinilah integritas institusi KPK dipertaruhkan untuk bisa konsisten melaksanakan tanggung jawabnya memberantas korupsi di Indonesia,” paparnya.

Dalam pandangan Martin, perbedaan pernyataan tersebut belum tentu ingin mempermainkan wacana yang beredar di tengah publik. Bahkan Martin menegaskan, perubahan pernyataan itu tidak menunjukkan adanya tekanan pihak-pihak tertentu terhadap KPK.

”Mereka sedang berusaha memanage dukungan masyarakat, khususnya rekan-rekan pers. Sehingga andai kata ada perlawanan keras dari DPR terhadap tindakan KPK, mereka merasa mendapat dukungan kuat dari rakyat,” ungkapnya.

Lebih jauh Martin menilai pernyataan Bambang sebenarnya sebagai sikap KPK yang independen. ”Dengan keberanian KPK baru-baru ini menetapkan seorang inspektur jenderal polisi aktif sebagai tersangka kasus korupsi simulator SIM, maka saya memperkirakan KPK pun akan bernyali juga untuk menjadikan seorang menteri aktif menjadi tersangka,” kata Martin saat dihubungi SINDO kemarin.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK terkait adanya penetapan tersangka kasus korupsi dari menteri aktif.

”Presiden SBY taat dan menghormati hukum. Semua berkedudukan sama di depan hukum. Kita juga harus menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Julian kemarin.

Terlepas dari adanya perbedaan pernyataan di atas, Direktur advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Oce Madril, melihat fenomena di atas sebagai pesan penting KPK bahwa akan ada menteri dari kabinet Presiden SBY yang akan menjadi tersangka kasus korupsi.

Pejabat elite yang selama ini menghindar kejaran aparat dengan alasan tidak mengetahui urusan teknis kebijakan tidak bisa lagi berkelit jika ada dugaan pidana korupsi.

”Akan jadi efek positif, akan ada shock therapy bagi pejabat tinggi, kalau selama ini pelaksana teknis,ini pengambil kebijakannya,” nilainya. Karena itu, KPK harus sangat berhati-hati dalam melakukan langkah ini karena bisa jadi nantinya akan memberi pukulan balik.

Bisa berupa tekanan politik atau permainan di tingkat legislasi berupa pengurangan anggaran atau pelemahan dalam bentuk lain. ”Ini pertaruhan. Kalau sembarangan nanti jadi bumerang. Kalau KPK sudah ngomong, KPK mestinya punya cukup bukti,” harapnya.
(lns)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved