Pernyataan Antasari perlu didalami
Sabtu, 11 Agustus 2012 - 05:15 WIB
Pernyataan Antasari perlu didalami
A
A
A
Sindonews.com - Sekian lama tanpa kejelasan, skandal dana talangan (bailout) Bank Century tiba-tiba mencuat lagi. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membuat pernyataan mengejutkan.
Antasari menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah memimpin rapat membahas skenario bailout BankCentury. Merespons tuduhan ini, Presiden SBY membantah dengan menyatakan bailout Bank Century merupakan langkah untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi.
Tim Pengawas (Timwas) DPR menilai pernyataan Antasari dapat mengungkap motif di balik penyelamatan Bank Century.
Anggota Timwas Bank Century Hendrawan Supratikno meyakini kebenaran pernyataan Antasari. “Ada tiga indikasi bahwa Presiden SBY tak hanya tahu, tapi terlibat dalam penyelamatan Bank Century,” katanya di Gedung DPR Jakarta kemarin.
Tiga indikasi itu, pertama, adanya tiga surat mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang melaporkan ke Presiden SBY soal penanganan Bank Century. Kedua, pernyataan mantan Wapres Jusuf Kalla bahwa dirinya tak pernah dilapori soal bailout.
Ketiga, terbitnya Perpu Jaring Pengaman Sosial Kemiskinan (JPSK) yang menjadi dasar bailout. “Padahal perpu itu sudah ditolak DPR. Tiga hal itu bukti sederhana keterkaitan Presiden,” ujarnya.
Anggota Timwas Bank Century Bambang Soesatyo menyatakan KPK dan Timwas Century DPR perlu mendalami keterangan Antasari untuk menemukan dugaan kejanggalan di balik pencairan dana talangan itu.
Menurut Bambang, keterangan tentang bailout Bank Century yang diungkap Antasari semakin memperkuat bukti adanya upaya menutupnutupi kasus tersebut. Dengan fakta baru ini, kata dia, KPK bisa melakukan lagi pendalaman kasus Bank Century dengan cara memanggil dan memeriksa para peserta rapat di Istana itu.
”Sudah terlalu banyak kebohongan, padahal rakyat terus menuntut agar megaskandal ini dituntaskan,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami pernyataan Antasari. Kendati demikian, belum dapat disimpulkan apakah yang bersangkutan akan dimintai keterangan oleh KPK atau tidak.
Johan menyatakan, dalam kasus bailout Century, sejauh ini KPK telah memeriksa ratusan saksi. ”KPK sedikit mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini. Karena itu tidak serta-merta bisa dinaikkan ke penyidikan,” katanya.
Dalam pernyataannya di salah satu televisi nasional, Kamis (9/8), Antasari menyatakan dirinya sebagai ketua KPK diundang hadir rapat oleh Presiden SBY.
Dia menjelaskan, rapat itu juga dihadiri Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS,Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana. Presiden segera merespons tudingan tersebut.
Presiden mengungkapkan penyertaan modal sementara (bailout) Rp6,7 triliun yang disalurkan untuk Bank Century merupakan langkah untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.
Menurut Kepala Negara, bila pemerintah tidak bergerak cepat untuk menyelamatkan bank yang tidak sehat pada 2008 lalu, krisis ekonomi yang menghantam Indonesia 1998–1999 bisa terulang.
Namun akibat dari langkah penyelamatan tersebut, pemerintah harus membayar biaya politik yang tinggi. “Political cost-nya tinggi sekali. Sampai setahun, kurang lebih,” ujar Presiden SBY saat membuka rapat terbatas di Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, kemarin.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengatakan, apa yang dikatakan Antasari tidak benar. Menurut guru besar hukum tata negara UGM ini, pernyataan Antasari tak lebih untuk mencari sensasi.
“Ini bulan Ramadan. Di bulan lain saja tidak boleh kita berbohong, apalagi di bulan suci ini. Saya sarankan janganlah kita menyebar sensasi,apalagi fitnah,” katanya.
Antasari menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah memimpin rapat membahas skenario bailout BankCentury. Merespons tuduhan ini, Presiden SBY membantah dengan menyatakan bailout Bank Century merupakan langkah untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi.
Tim Pengawas (Timwas) DPR menilai pernyataan Antasari dapat mengungkap motif di balik penyelamatan Bank Century.
Anggota Timwas Bank Century Hendrawan Supratikno meyakini kebenaran pernyataan Antasari. “Ada tiga indikasi bahwa Presiden SBY tak hanya tahu, tapi terlibat dalam penyelamatan Bank Century,” katanya di Gedung DPR Jakarta kemarin.
Tiga indikasi itu, pertama, adanya tiga surat mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang melaporkan ke Presiden SBY soal penanganan Bank Century. Kedua, pernyataan mantan Wapres Jusuf Kalla bahwa dirinya tak pernah dilapori soal bailout.
Ketiga, terbitnya Perpu Jaring Pengaman Sosial Kemiskinan (JPSK) yang menjadi dasar bailout. “Padahal perpu itu sudah ditolak DPR. Tiga hal itu bukti sederhana keterkaitan Presiden,” ujarnya.
Anggota Timwas Bank Century Bambang Soesatyo menyatakan KPK dan Timwas Century DPR perlu mendalami keterangan Antasari untuk menemukan dugaan kejanggalan di balik pencairan dana talangan itu.
Menurut Bambang, keterangan tentang bailout Bank Century yang diungkap Antasari semakin memperkuat bukti adanya upaya menutupnutupi kasus tersebut. Dengan fakta baru ini, kata dia, KPK bisa melakukan lagi pendalaman kasus Bank Century dengan cara memanggil dan memeriksa para peserta rapat di Istana itu.
”Sudah terlalu banyak kebohongan, padahal rakyat terus menuntut agar megaskandal ini dituntaskan,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami pernyataan Antasari. Kendati demikian, belum dapat disimpulkan apakah yang bersangkutan akan dimintai keterangan oleh KPK atau tidak.
Johan menyatakan, dalam kasus bailout Century, sejauh ini KPK telah memeriksa ratusan saksi. ”KPK sedikit mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini. Karena itu tidak serta-merta bisa dinaikkan ke penyidikan,” katanya.
Dalam pernyataannya di salah satu televisi nasional, Kamis (9/8), Antasari menyatakan dirinya sebagai ketua KPK diundang hadir rapat oleh Presiden SBY.
Dia menjelaskan, rapat itu juga dihadiri Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS,Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana. Presiden segera merespons tudingan tersebut.
Presiden mengungkapkan penyertaan modal sementara (bailout) Rp6,7 triliun yang disalurkan untuk Bank Century merupakan langkah untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.
Menurut Kepala Negara, bila pemerintah tidak bergerak cepat untuk menyelamatkan bank yang tidak sehat pada 2008 lalu, krisis ekonomi yang menghantam Indonesia 1998–1999 bisa terulang.
Namun akibat dari langkah penyelamatan tersebut, pemerintah harus membayar biaya politik yang tinggi. “Political cost-nya tinggi sekali. Sampai setahun, kurang lebih,” ujar Presiden SBY saat membuka rapat terbatas di Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, kemarin.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengatakan, apa yang dikatakan Antasari tidak benar. Menurut guru besar hukum tata negara UGM ini, pernyataan Antasari tak lebih untuk mencari sensasi.
“Ini bulan Ramadan. Di bulan lain saja tidak boleh kita berbohong, apalagi di bulan suci ini. Saya sarankan janganlah kita menyebar sensasi,apalagi fitnah,” katanya.
(lns)