Polri ngotot karena didukung presiden?

Jum'at, 10 Agustus 2012 - 15:49 WIB
Polri ngotot karena...
Polri ngotot karena didukung presiden?
A A A
Sindonews.com - Kewenangan penanganan pada kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri belum juga selesai. Baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus itu.

Dalam hal ini, menurut mantan Pimpinan KPK Erry Ryana Hardjapamekas, lebih baik diserahkan kewenangan itu ke KPK. Karena, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berbeda tupoksinya, bukan untuk kasus korupsi.

"Mempengaruhi sih pasti, tapi yang lebih penting kita buang waktu untuk hal yang tidak penting kan. Ini kan kalau misalnya tegas ya serahkan saja (ke KPK), pemeriksaannya berlangsung cepat dan kemudian kita bisa memikirkan yang lain. Sekarang gimana seorang kepala Bareskrim mengurus seperti ini, karena tupoksinya kan banyak," kata Erry, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Dia menilai, sikap ngotot yang ditunjukkan Polri menimbulkan pertanyaan besar. Lanjutnya, terkesan ada yang dilindungi dalam kasus tersebut.

"Ini kita semua jangan menganggap ini hal yang tidak terlalu penting, kecuali memang ada kepentingan yang ingin dilindungi. Itu yang menjadi teka-teki kita mudah-mudahan tidak ada. Ya kita semua berhak untuk mencurigai kan," katanya.

Erry juga tidak setuju, bila untuk menyelesaikan persoalan dua lembaga hukum tersebut berbuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, dalam Undang-undang sudah jelas tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

"Saya rasa enggak urgent untuk sampai ke MK. Karena undang-undangnya sudah jelas. MK itu kan kalau kewenangan yang sama disengketakan oleh dua lembaga," terangnya.

Tambahnya, berdasarkan UU sudah jelas KPK yang memiliki kewenangan tersebut. Namun, Polri menjadi kuat bila ada dukungan dari presiden.

"Ini kan kewenangannya tidak sama, yang satu dasarnya undang-undang pasal 50 jelas mengatakan KPK, apalagi musti diperdebatkan? Kalau Kapolri mempunyai pertimbangan lain ya kita naik ke atasannya Kapolri yaitu presiden, presiden menginstruksikan sehingga kapolri mempunyai dasar yang kuat," katanya.

Erry menyarankan, agar Polri legowo berikan kewenangan itu ke KPK. Biarkan KPK bekerja sesuai tupoksinya pemberantasan korupsi. "Silakan orang luar memeriksa, itu kan akan lebih bagus buat Polri ya, biarkan KPK menangani itu, kita lihat hasilnya," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved