Hari ini KPK jadwalkan pemeriksaan 8 orang
Kamis, 09 Agustus 2012 - 10:22 WIB
Hari ini KPK jadwalkan pemeriksaan 8 orang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang yang terdiri dari tiga orang tersangka dan lima orang saksi.
Ketiga tersangka tersebut yakni, FEF, swasta, tersangka kasus pemberian hadiah terkait pengadaan anggaran Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011.
FEF telah ditahan KPK sejak 27 Juli 2012 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Selanjutnya, KPK akan kembali memeriksa MHK dan AMY, tersangka kasus korupi pengadaan PLTS di Kemenakertrans.
Sedangkan kelima orang saksi yakni, PNS Kemenpora Drs. Wisler Manalu MM, saksi kasus pembangunan sarana/prasarana olahraga Hambalang.
anggota DPRD Kota Cilegon H. Iye Iman Rohman, saksi kasus pembangunan dermaga trestle Kubangsari Cilegon. Direktur PT PAL Indonesia Ir Harsusanto, saksi kasus penjualan aset tanah PT Barata Indonesia.
Pegawai di PT Hardaya Inti Plantation, Arim, saksi kasus pemberian hadiah terkait kepengurusan HGU perkebunan sawit di Kabupaten Buol yang menyeret Hartati sebagai tersangka.
Dan yang terakhir Sammy Adam, swasta, saksi kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI.
Ketiga tersangka tersebut yakni, FEF, swasta, tersangka kasus pemberian hadiah terkait pengadaan anggaran Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011.
FEF telah ditahan KPK sejak 27 Juli 2012 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Selanjutnya, KPK akan kembali memeriksa MHK dan AMY, tersangka kasus korupi pengadaan PLTS di Kemenakertrans.
Sedangkan kelima orang saksi yakni, PNS Kemenpora Drs. Wisler Manalu MM, saksi kasus pembangunan sarana/prasarana olahraga Hambalang.
anggota DPRD Kota Cilegon H. Iye Iman Rohman, saksi kasus pembangunan dermaga trestle Kubangsari Cilegon. Direktur PT PAL Indonesia Ir Harsusanto, saksi kasus penjualan aset tanah PT Barata Indonesia.
Pegawai di PT Hardaya Inti Plantation, Arim, saksi kasus pemberian hadiah terkait kepengurusan HGU perkebunan sawit di Kabupaten Buol yang menyeret Hartati sebagai tersangka.
Dan yang terakhir Sammy Adam, swasta, saksi kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI.
(ysw)