Desa jadi penentu kemajuan
Kamis, 09 Agustus 2012 - 09:27 WIB
Desa jadi penentu kemajuan
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa (Pansus RUU Desa) menyatakan pembangunan nasional harus bertumpu pada desa. Karena itu, paradigmanya harus diubah agar prosesnya lebih baik dan merata.
“Selama ini posisi dan cara pandang terhadap desa tidak ada perubahan signifikan. Semua pihak belum ada yang berpikir membangun perubahan desa melalui paradigma baru,” kata Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam saat berkunjung ke kantor SINDO Jakarta, Rabu 8 Agustus 2012.
Dalam kunjungan tersebut, ikut juga Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko. Mereka diterima Pemimpin Redaksi SINDO Sururi Alfaruq bersama jajaran redaksi lainnya.
Politikus senior PPP ini menjelaskan, yang tertanam di benak masyarakat ataupun elite bangsa tentang desa adalah tidak adanya perhatian dari pemerintah. Hal ini memang benar karena anggaran yang masuk desa masih sangat sedikit, yakni kurang dari 100 juta per tahun per desa. Malah, desa-desa di Pulau Jawa hanya sekitar Rp70 juta per desa dalam setahun.
“Padahal, ini di Jawa yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan negara. Bagaimana dengan desa di Papua misalnya, dan harga kebutuhan di sana sangat mahal. Ini semua kan persoalan dan kalau tak dibuat paradigma baru tentang pembangunan desa maka tidak akan ada perubahan,” ungkapnya.
Karena itu, Muqowam menerangkan paradigma perubahan pembangunan desa itu bisa dilakukan melalui aturan. Dalam hal ini, RUU Desa harus memuat konsep dan paradigma ideal membangun desa. Menurut Muqowam, dalam mencari konsep ideal tentang pembangunan desa, Indonesia harus belajar dari China yang berhasil menempatkan desa sebagai sendi utama kemajuan negara. “Di China itu, membangun desa dilakukan dengan komitmen yang kuat. Mereka tak pakai UU, tapi komitmennya tegas dilaksanakan karena mereka memang membangun negara dari desa,” ungkapnya.
Keseriusan dan komitmen China semakin mapan karena langsung di bawah kendali wakil perdana menteri. Mereka juga dibantu 20 menteri yang mengurus 40.400 desa yang ada di Negeri Tirai Bambu tersebut. Pembangunan desa tersebut, lanjut Muqowam, diikuti dengan dukungan ataupun pemberian kewenangan memadai. Ada pendelegasian kewenangan yang kemudian dikuatkan dengan pemberian dana dalam melaksanakan program.
“Sebanyak 40.400 desa di China didukung kewenangan dan dana yang kuat. Dengan sistem dan komitmen yang sudah ada, China berani menganggarkan dana 20 persen APBNnya untuk pembangunan desa,” terangnya.
Lebih jauh Muqowam mengatakan, pendelegasian dan penguatan dengan pemberian dana APBN itu sangat penting. Dana tanpa kewenangan tak akan ada hasil, dan kewenangan tanpa dukungan dana juga tak akan ada hasil. Kombinasi dua ini kemudian dipertanggungjawabkan ke tiga pintu, yakni kepada masyarakat desa, birokrasi, dan partai politik.
“Kalau menyaksikan langsung kemajuan China ini, maka tepat sekali ungkapan hadis Tholabul Ilmu Walaubishiin,” ucapnya.
Bertolak dari sini, pembahasan RUU Desa harus memiliki konsep yang lebih terarah. Adapun tuntutan dari perangkat dan aparat desa selama ini hanyalah riak kecil yang sebenarnya tidak terlalu penting dibanding tujuan besar membangun desa. “Jabatan lima atau delapan tahun tak masalah. Dana 10 persen APBN untuk dana desa juga terlalu kecil. Saya malah usul 20 persen,” terangnya.
Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko menambahkan, pembangunan desa di Indonesia memang masih dalam kegelapan, namun tetap ada sinar yang bisa menjadi harapan. Harapan ini hanya bisa tercapai apabila anak desa diberi ruang inisiatif karena jika hanya mengandalkan undang-undang dan negara, pembangunan desa tak akan berjalan. “UU akan efektif kalau ada agensi sosialnya jalan. Kalau mengandalkan birokrasi tak akan jalan,” terangnya.
Dalam pembangunan desa ini, kata Budiman, yang dibutuhkan adalah pengumpulan dan pemaparan data sebagai modal untuk melakukan program ke desa. Pada 2007, tutur dia, mendagri pernah mengeluarkan profil desa, namun program itu sangat buruk karena tak ada informasi yang bisa diakses. “Kita langsung mengambil inisiatif bersama anak-anak desa dengan membangun software Balai Desa. Sekarang kita uji coba di Cilacap. Kita juga akan launching Desa Cerdas pada 17 Agustus nanti,” ungkapnya.
Menurut Budiman, apa yang berhasil dilakukan China dalam membangun desa, sebenarnya tak mungkin terjadi tanpa dasar penghargaan terhadap data, sebab penguasaan atas data menjadi sangat penting. Mantan Ketua Umum Repdem ini juga menambahkan, pembangunan di Indonesia harus benar-benar berbasis desa. Pembangunan harus dimulai dari pelaksanaan usulan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes), yang kemudian didukung dengan pemberian kuasa anggaran untuk dikelola desa.
“Selama ini posisi dan cara pandang terhadap desa tidak ada perubahan signifikan. Semua pihak belum ada yang berpikir membangun perubahan desa melalui paradigma baru,” kata Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam saat berkunjung ke kantor SINDO Jakarta, Rabu 8 Agustus 2012.
Dalam kunjungan tersebut, ikut juga Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko. Mereka diterima Pemimpin Redaksi SINDO Sururi Alfaruq bersama jajaran redaksi lainnya.
Politikus senior PPP ini menjelaskan, yang tertanam di benak masyarakat ataupun elite bangsa tentang desa adalah tidak adanya perhatian dari pemerintah. Hal ini memang benar karena anggaran yang masuk desa masih sangat sedikit, yakni kurang dari 100 juta per tahun per desa. Malah, desa-desa di Pulau Jawa hanya sekitar Rp70 juta per desa dalam setahun.
“Padahal, ini di Jawa yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan negara. Bagaimana dengan desa di Papua misalnya, dan harga kebutuhan di sana sangat mahal. Ini semua kan persoalan dan kalau tak dibuat paradigma baru tentang pembangunan desa maka tidak akan ada perubahan,” ungkapnya.
Karena itu, Muqowam menerangkan paradigma perubahan pembangunan desa itu bisa dilakukan melalui aturan. Dalam hal ini, RUU Desa harus memuat konsep dan paradigma ideal membangun desa. Menurut Muqowam, dalam mencari konsep ideal tentang pembangunan desa, Indonesia harus belajar dari China yang berhasil menempatkan desa sebagai sendi utama kemajuan negara. “Di China itu, membangun desa dilakukan dengan komitmen yang kuat. Mereka tak pakai UU, tapi komitmennya tegas dilaksanakan karena mereka memang membangun negara dari desa,” ungkapnya.
Keseriusan dan komitmen China semakin mapan karena langsung di bawah kendali wakil perdana menteri. Mereka juga dibantu 20 menteri yang mengurus 40.400 desa yang ada di Negeri Tirai Bambu tersebut. Pembangunan desa tersebut, lanjut Muqowam, diikuti dengan dukungan ataupun pemberian kewenangan memadai. Ada pendelegasian kewenangan yang kemudian dikuatkan dengan pemberian dana dalam melaksanakan program.
“Sebanyak 40.400 desa di China didukung kewenangan dan dana yang kuat. Dengan sistem dan komitmen yang sudah ada, China berani menganggarkan dana 20 persen APBNnya untuk pembangunan desa,” terangnya.
Lebih jauh Muqowam mengatakan, pendelegasian dan penguatan dengan pemberian dana APBN itu sangat penting. Dana tanpa kewenangan tak akan ada hasil, dan kewenangan tanpa dukungan dana juga tak akan ada hasil. Kombinasi dua ini kemudian dipertanggungjawabkan ke tiga pintu, yakni kepada masyarakat desa, birokrasi, dan partai politik.
“Kalau menyaksikan langsung kemajuan China ini, maka tepat sekali ungkapan hadis Tholabul Ilmu Walaubishiin,” ucapnya.
Bertolak dari sini, pembahasan RUU Desa harus memiliki konsep yang lebih terarah. Adapun tuntutan dari perangkat dan aparat desa selama ini hanyalah riak kecil yang sebenarnya tidak terlalu penting dibanding tujuan besar membangun desa. “Jabatan lima atau delapan tahun tak masalah. Dana 10 persen APBN untuk dana desa juga terlalu kecil. Saya malah usul 20 persen,” terangnya.
Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko menambahkan, pembangunan desa di Indonesia memang masih dalam kegelapan, namun tetap ada sinar yang bisa menjadi harapan. Harapan ini hanya bisa tercapai apabila anak desa diberi ruang inisiatif karena jika hanya mengandalkan undang-undang dan negara, pembangunan desa tak akan berjalan. “UU akan efektif kalau ada agensi sosialnya jalan. Kalau mengandalkan birokrasi tak akan jalan,” terangnya.
Dalam pembangunan desa ini, kata Budiman, yang dibutuhkan adalah pengumpulan dan pemaparan data sebagai modal untuk melakukan program ke desa. Pada 2007, tutur dia, mendagri pernah mengeluarkan profil desa, namun program itu sangat buruk karena tak ada informasi yang bisa diakses. “Kita langsung mengambil inisiatif bersama anak-anak desa dengan membangun software Balai Desa. Sekarang kita uji coba di Cilacap. Kita juga akan launching Desa Cerdas pada 17 Agustus nanti,” ungkapnya.
Menurut Budiman, apa yang berhasil dilakukan China dalam membangun desa, sebenarnya tak mungkin terjadi tanpa dasar penghargaan terhadap data, sebab penguasaan atas data menjadi sangat penting. Mantan Ketua Umum Repdem ini juga menambahkan, pembangunan di Indonesia harus benar-benar berbasis desa. Pembangunan harus dimulai dari pelaksanaan usulan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes), yang kemudian didukung dengan pemberian kuasa anggaran untuk dikelola desa.
(lil)