Hari ini KPK periksa 12 orang
Rabu, 08 Agustus 2012 - 10:15 WIB
Hari ini KPK periksa 12 orang
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang yang terdiri dari tiga orang tersangka dan sembilan orang saksi.
Tiga orang tersangka yang akan diperiksa yakni, Aat Syafaat (AS), mantan WaliKota Cilegon, dalam kasus pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari Cilegon yang dilakukan dengan tukar guling. Mantan Walikota tersebut sudah ditahan KPK di Rutan Cipinang sejak 25 Mei 2012.
Selain AS, KPK juga kan memeriksa JP, PNS Kementrian ESDM, dalam kasus pengadaan SHS pada Ditjen LPE Dep ESDM tahun 2007 dan 2008, dan FEF, swasta, dalam kasus pemberian hadiah terkait pengalokasian anggaran PPID.
Sedangkan untuk sembilan orang saksi yang akan diperiksa hari ini yakni, Dedi Rosadi, PNS Kemenpora, saksi kasus Hambalang. Ihsan, PNS Dinas PU Kota Cilegon, saksi kasus pembangunan Dermaga Trestle. Alaidin Rapani, Dosen, saksi kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Drs H Abdul Karim, Ses. Ditjen Bimas Islam Kem Agama RI, Drs. H. Ahmad Jauhari, Dir Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, dan Drs. H. Mashuri, Kasubdit Kepenghuluan Kementrian Agama RI, yang kesemuanya saksi kasus penerima hadiah terkait pengurusan anggaran Kementrin Agama RI.
Lalu, Edwin Hutagalung, swasta, saksi kasus pengadaan CIS RISI di PT. PLN Disjaya. Gondo Sudjono, Dir Ops PT Hardaya Inti Plantations, dan Yani Anshori, GM Supporting PT Hardaya Inti Plantations, yang keduanya saksi kasus pemberian hadiah terkait pengurusan HGU perkebunan di Kabupaten Buol.
Tiga orang tersangka yang akan diperiksa yakni, Aat Syafaat (AS), mantan WaliKota Cilegon, dalam kasus pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari Cilegon yang dilakukan dengan tukar guling. Mantan Walikota tersebut sudah ditahan KPK di Rutan Cipinang sejak 25 Mei 2012.
Selain AS, KPK juga kan memeriksa JP, PNS Kementrian ESDM, dalam kasus pengadaan SHS pada Ditjen LPE Dep ESDM tahun 2007 dan 2008, dan FEF, swasta, dalam kasus pemberian hadiah terkait pengalokasian anggaran PPID.
Sedangkan untuk sembilan orang saksi yang akan diperiksa hari ini yakni, Dedi Rosadi, PNS Kemenpora, saksi kasus Hambalang. Ihsan, PNS Dinas PU Kota Cilegon, saksi kasus pembangunan Dermaga Trestle. Alaidin Rapani, Dosen, saksi kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Drs H Abdul Karim, Ses. Ditjen Bimas Islam Kem Agama RI, Drs. H. Ahmad Jauhari, Dir Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, dan Drs. H. Mashuri, Kasubdit Kepenghuluan Kementrian Agama RI, yang kesemuanya saksi kasus penerima hadiah terkait pengurusan anggaran Kementrin Agama RI.
Lalu, Edwin Hutagalung, swasta, saksi kasus pengadaan CIS RISI di PT. PLN Disjaya. Gondo Sudjono, Dir Ops PT Hardaya Inti Plantations, dan Yani Anshori, GM Supporting PT Hardaya Inti Plantations, yang keduanya saksi kasus pemberian hadiah terkait pengurusan HGU perkebunan di Kabupaten Buol.
(ysw)