Saatnya Polri memperbaiki citra
Rabu, 08 Agustus 2012 - 06:55 WIB
Saatnya Polri memperbaiki citra
A
A
A
Sindonews.com - Perdebatan mengenai kewenangan menangani kasus dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri kian hangat.
Polri ngotot kasus ini miliknya, sementara KPK pun bersikeras di balik UU KPK yang memang memberikan wewenang kepada lembaga superbodi ini untuk bahkan mengambil alih kasus yang sedang ditangani Polri atau kejaksaan. Saking riuhnya isu ini, baru berselang satu minggu saja setelah KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri di Jakarta, isu mengenai perseteruan antara KPK dan Polri kian runcing hingga di level masyarakat. Isu perseteruan antara KPK-Polri ini menjadi bahan perbincangan yang menarik bagi masyarakat.
Perseteruan seperti ini bukanlah hal baru.Ingatan masyarakat akan KPK yang pernah berseteru hebat dengan Polri hingga muncul istilah “cicak vs buaya” kembali menguat. Maka tak ayal lagi masyarakat secara otomatis menjuluki perseteruan ini sebagai “cicak vs buaya” jilid II. Dari tendensinya sangat jelas bahwa masyarakat umum lebih condong untuk membela KPK karena selama ini dianggap sebagai juru selamat Indonesia dari korupsi. Terlepas dari berbagai nada miring terhadap kinerjanya, KPK telanjur mengambil hati rakyat Indonesia.
KPK memberikan harapan kepada rakyat di tengah belantara korupsi yang sangat lebat ini. KPK pun selalu menjaga kedekatan dengan rakyat itu dengan selalu membongkar berbagai kasus korupsi yang memuaskan dahaga rakyat akan pemberantasan korupsi. Terlepas dari tudingan tebang pilih, KPK terbukti lebih intens membongkar kasus korupsi juga memenjarakan koruptor dibandingkan Polri dan kejaksaan. Kalau memang para petinggi Polri masih memikirkan masalah citra, sudah saatnya mereka mengambil kesempatan ini.
Rakyat Indonesia pasti akan memberikan apresiasi yang sangat tinggi jika dalam perseteruan ini Polri mundur sejengkal dalam rangka memberikan kesempatan bagi KPK untuk membantu membersihkan kuman-kuman korupsi di tubuh Polri. Merupakan hal yang lumrah jika seseorang sulit untuk mengeksaminasi diri sendiri. Penyangkalan akan selalu datang ketika menemukan kekurangan, sementara pembesar-besaran akan dikedepankan jika kelebihan dimiliki.
Begitu pula bagi lembaga negara seperti Polri. Akan sangat sulit bagi Polri untuk menilai dan membersihkan diri sendiri. Apalagi dalam sebuah korps bersenjata semacam Polri, hierarki kepangkatan merupakan hal yang tidak bisa dikesampingkan. Sikap ewuh pakewuh akan mementahkan semua langkah pembersihan yang dicoba kalangan internal Polri. Jika isu “cicak vs buaya” jilid II benar-benar mengemuka, hal itu akan menjadi hantaman yang sangat telak bagi citra Polri. Padahal kita semua tahu bahwa saat ini Polri sedang berjibaku untuk menata kembali sistem internalnya dalam rangka memenuhi tuntutan zaman yang sudah tidak menoleransi tindak korupsi.
Kecenderungan kerugian itu sangat memungkinkan karena memang arah wacana yang berembus di masyarakat adalah perseteruan ini karena ada kepentingan dari Polri untuk melokalisasi isu ini agar tidak melebar. Oleh karena itu,sudah saatnya Polri becermin dan menghadapi realitas bahwa kepercayaan rakyat masih pada level yang sangat rendah. Jadikanlah kesempatan ini untuk memperbaiki citra tersebut dan sepenuhnya menjadi penegak hukum yang dengan penuh integritas melayani rakyat.
Polri ngotot kasus ini miliknya, sementara KPK pun bersikeras di balik UU KPK yang memang memberikan wewenang kepada lembaga superbodi ini untuk bahkan mengambil alih kasus yang sedang ditangani Polri atau kejaksaan. Saking riuhnya isu ini, baru berselang satu minggu saja setelah KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri di Jakarta, isu mengenai perseteruan antara KPK dan Polri kian runcing hingga di level masyarakat. Isu perseteruan antara KPK-Polri ini menjadi bahan perbincangan yang menarik bagi masyarakat.
Perseteruan seperti ini bukanlah hal baru.Ingatan masyarakat akan KPK yang pernah berseteru hebat dengan Polri hingga muncul istilah “cicak vs buaya” kembali menguat. Maka tak ayal lagi masyarakat secara otomatis menjuluki perseteruan ini sebagai “cicak vs buaya” jilid II. Dari tendensinya sangat jelas bahwa masyarakat umum lebih condong untuk membela KPK karena selama ini dianggap sebagai juru selamat Indonesia dari korupsi. Terlepas dari berbagai nada miring terhadap kinerjanya, KPK telanjur mengambil hati rakyat Indonesia.
KPK memberikan harapan kepada rakyat di tengah belantara korupsi yang sangat lebat ini. KPK pun selalu menjaga kedekatan dengan rakyat itu dengan selalu membongkar berbagai kasus korupsi yang memuaskan dahaga rakyat akan pemberantasan korupsi. Terlepas dari tudingan tebang pilih, KPK terbukti lebih intens membongkar kasus korupsi juga memenjarakan koruptor dibandingkan Polri dan kejaksaan. Kalau memang para petinggi Polri masih memikirkan masalah citra, sudah saatnya mereka mengambil kesempatan ini.
Rakyat Indonesia pasti akan memberikan apresiasi yang sangat tinggi jika dalam perseteruan ini Polri mundur sejengkal dalam rangka memberikan kesempatan bagi KPK untuk membantu membersihkan kuman-kuman korupsi di tubuh Polri. Merupakan hal yang lumrah jika seseorang sulit untuk mengeksaminasi diri sendiri. Penyangkalan akan selalu datang ketika menemukan kekurangan, sementara pembesar-besaran akan dikedepankan jika kelebihan dimiliki.
Begitu pula bagi lembaga negara seperti Polri. Akan sangat sulit bagi Polri untuk menilai dan membersihkan diri sendiri. Apalagi dalam sebuah korps bersenjata semacam Polri, hierarki kepangkatan merupakan hal yang tidak bisa dikesampingkan. Sikap ewuh pakewuh akan mementahkan semua langkah pembersihan yang dicoba kalangan internal Polri. Jika isu “cicak vs buaya” jilid II benar-benar mengemuka, hal itu akan menjadi hantaman yang sangat telak bagi citra Polri. Padahal kita semua tahu bahwa saat ini Polri sedang berjibaku untuk menata kembali sistem internalnya dalam rangka memenuhi tuntutan zaman yang sudah tidak menoleransi tindak korupsi.
Kecenderungan kerugian itu sangat memungkinkan karena memang arah wacana yang berembus di masyarakat adalah perseteruan ini karena ada kepentingan dari Polri untuk melokalisasi isu ini agar tidak melebar. Oleh karena itu,sudah saatnya Polri becermin dan menghadapi realitas bahwa kepercayaan rakyat masih pada level yang sangat rendah. Jadikanlah kesempatan ini untuk memperbaiki citra tersebut dan sepenuhnya menjadi penegak hukum yang dengan penuh integritas melayani rakyat.
(azh)