Hari ini KPK periksa 10 orang
Senin, 06 Agustus 2012 - 11:21 WIB
Hari ini KPK periksa 10 orang
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa delapan orang saksi, dan dua orang tersangka dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi itu.
Amran Batalipu, dan R Azmi Bin Mohamad Yusof, menjadi dua orang tersangka yang diperiksa KPK dalam dua kasus yang berbeda. Amran diperiksa dalam kaitan dugaan korupsi dalam penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Sedangkan R Azmi Bin Mohamad Yusof diperiksa karena diduga turut serta membantu pelarian Neneng Sri Wachyuni saat menjadi buronan Interpol terkait statusnya sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
Sementara delapan orang yang akan diperiksa sebagai saksi adalah, Bastaman Harahap yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Selain itu, Budi Muliadi yang pengusaha juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan dermaga Trestle Kubangsari, Cilegon. Ada juga Ahmad Wahyudi, dan Agus Hendarto staf P2U Rutan Kelas I Cipinang yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans.
Selanjutnya, A Maulana, Krisnadi Wijaya, dan Sammy Adam yang diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atas kepengurusan anggaran di Kementerian Agama. Terakhir, Sri Mardiathe yang merupakan seorang Notaris/PPAT yang akan menjadi saksi pengadaan Solar Home System (SHS) di Ditjen LPE Kementerian ESDM.
Amran Batalipu, dan R Azmi Bin Mohamad Yusof, menjadi dua orang tersangka yang diperiksa KPK dalam dua kasus yang berbeda. Amran diperiksa dalam kaitan dugaan korupsi dalam penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Sedangkan R Azmi Bin Mohamad Yusof diperiksa karena diduga turut serta membantu pelarian Neneng Sri Wachyuni saat menjadi buronan Interpol terkait statusnya sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
Sementara delapan orang yang akan diperiksa sebagai saksi adalah, Bastaman Harahap yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Selain itu, Budi Muliadi yang pengusaha juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan dermaga Trestle Kubangsari, Cilegon. Ada juga Ahmad Wahyudi, dan Agus Hendarto staf P2U Rutan Kelas I Cipinang yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans.
Selanjutnya, A Maulana, Krisnadi Wijaya, dan Sammy Adam yang diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atas kepengurusan anggaran di Kementerian Agama. Terakhir, Sri Mardiathe yang merupakan seorang Notaris/PPAT yang akan menjadi saksi pengadaan Solar Home System (SHS) di Ditjen LPE Kementerian ESDM.
(lil)