RPP tembakau ternyata 'mendua'
Kamis, 02 Agustus 2012 - 20:55 WIB
RPP tembakau ternyata 'mendua'
A
A
A
Sindonews.com - Melihat ada yang tidak beres, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Siti Fadillah Supari mendukung Rancangan Peraturan Presiden (RPP) Tembakau dibatalkan demi kedaulatan serta kepentingan petani tembakau.
Mantan Menteri Kesehatan RI ini menilai, isi RPP Tembakau bukan semata isu kesehatan, melainkan aturan tata niaga tembakau. "Untuk itu sebaiknya RPP Tembakau tidak buru-buru disahkan presiden,” katanya, Jakarta, Rabu (2/8/2012).
Sedangkan Anggota Wantimpres Emil Salim mengakui belum memahami sepenuhnya isi RPP Tembakau, baik dari segi yuridis maupun dampak yang akan ditimbulkan. “Saya akan mempelajari dulu isi RPP ini baru kemudian kita akan kembali menggelar pertemuan”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto menegaskan, penolakan Jawa Timur terhadap RPP Tembakau karena DPRD dan Pemprov sudah sepakat untuk membuat peraturan yang lebih memberi perlindungan kepada petani tembakau.
Sedangkan Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) menyesalkan sikap Presiden SBY yang lebih memilih tunduk pada kepentingan asing di balik RPP Tembakau.
"RPP Tembakau itu tidak sekedar memberikan tujuan mulia terkait masalah kesehatan. Tapi ada ancaman lebih besar pada aspek kedaulatan industri nasional," kata Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Jawa Timur Sulami Bahar.
Sebagaimana diketahui, industri kretek nasional adalah satu-satunya industri asli Indonesia yang masih bertahan dari gempuran impor asing.
Jika RPP Tembakau disahkan, itu sama saja melapangkan jalan bagi masuk dan berkuasanya industri rokok asing (rokok putih) dan menggeser kedaulatan industri kretek sebagai warisan budaya.
Mantan Menteri Kesehatan RI ini menilai, isi RPP Tembakau bukan semata isu kesehatan, melainkan aturan tata niaga tembakau. "Untuk itu sebaiknya RPP Tembakau tidak buru-buru disahkan presiden,” katanya, Jakarta, Rabu (2/8/2012).
Sedangkan Anggota Wantimpres Emil Salim mengakui belum memahami sepenuhnya isi RPP Tembakau, baik dari segi yuridis maupun dampak yang akan ditimbulkan. “Saya akan mempelajari dulu isi RPP ini baru kemudian kita akan kembali menggelar pertemuan”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto menegaskan, penolakan Jawa Timur terhadap RPP Tembakau karena DPRD dan Pemprov sudah sepakat untuk membuat peraturan yang lebih memberi perlindungan kepada petani tembakau.
Sedangkan Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) menyesalkan sikap Presiden SBY yang lebih memilih tunduk pada kepentingan asing di balik RPP Tembakau.
"RPP Tembakau itu tidak sekedar memberikan tujuan mulia terkait masalah kesehatan. Tapi ada ancaman lebih besar pada aspek kedaulatan industri nasional," kata Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Jawa Timur Sulami Bahar.
Sebagaimana diketahui, industri kretek nasional adalah satu-satunya industri asli Indonesia yang masih bertahan dari gempuran impor asing.
Jika RPP Tembakau disahkan, itu sama saja melapangkan jalan bagi masuk dan berkuasanya industri rokok asing (rokok putih) dan menggeser kedaulatan industri kretek sebagai warisan budaya.
(ysw)