Server UKG kembali terganggu

Selasa, 31 Juli 2012 - 16:44 WIB
Server UKG kembali terganggu
Server UKG kembali terganggu
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) kembali mengalami gangguan. Seperti Senin lalu, server lokal dan pusat tak terkoneksi beberapa saat.

“Tadi sempat terganggu. Koneksi ke server lokal sempat enggak jalan. Setelah saya isi data diri enggak langsung nyambung ke server. Akhirnya harus menunggu hingga 15 menit hingga server bisa kembali terkoneksi,” ujar salah satu peserta UKG, Muhammad Arif kepada wartawan di SMP PGRI Jalan Pemuda, Pancoran Mas, Depok, Selasa (31/7/2012).

Guru sejarah di SMAN 5 tersebut mengungkapkan jika kendala koneksi server tersebut cukup menganggu konsentrasinya.

“Cukup terganggu sih. Tapi tadi langsung kerjakan soal setelah server tersambung. Karena saya enggak mau membuang waktu. Soal ini kan semua ada waktunya. 100 soal dilakukan dalam 120 menit,” tambahnya.

Dia mengatakan soal yang dikerjakan merupakan kompetensi pedagogic (teori pendidikan) dan yang berkaitan dengan ilmu yang diajarkan.

“Soalnya disiapkan oleh Kemendikbud dan cara menjawabnya dengan sistem online. Namun, seperti pemerintah belum siap mengadakan UKG dengan sistem online. Buktinya koneksi server belum tersambung dengan baik,” papar Arif.

Pengawas UKG di SMP PGRI, Tati Purwanti mengatakan UKG kali ini lebih lancar dibandingkan Senin lalu.

“Meski sempat terkendala gangguan koneksi server, namun ujian kembali dilanjutkan. Enggak ada masalah apa-apa. Saat ini, di SMP PGRI pelaksanaannya hanya satu gelombang dan diikuti 20 peserta,” jelasnya.

Menurutnya, peserta yang mengikuti UKG adalah semua guru SMA se Kota Depok. “Tempat pelaksanaannya tak hanya di sini, melainkan 19 sekolah lain juga mengadakan tes. Terdiri atas semua SMAN Negeri yang ada di Depok, SMP Negeri, SMK Negeri dan SMP PGRI. Umumnya peserta UKG adalah guru SMA dengan bidang studi IPS,” kata Tati.

Dirinya mengungkapkan guru yang dapat mengikuti UKG harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain memiliki sertifikat pendidik dari tahun 2007-2011, belum memasuki masa pension pada 2012 dan lulusan S1. Namun bagi guru yang usianya sudah 50 tahun dan memiliki masa mengajar lebih dari 10 tahun dapat ikut UKG.
(lns)
Berita Terkait
Guru Madrasah Bersiap,...
Guru Madrasah Bersiap, Asesmen Kompetensi Berbasis Digital Dimulai Juni 2024
Siap Jadi Guru? Pendaftaran...
Siap Jadi Guru? Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Dibuka
Kelulusan UKPPPG Calon...
Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 2025 Resmi Diumumkan, Klik Link Ini
Pemerintah Gagal, Sertifikasi...
Pemerintah Gagal, Sertifikasi Belum Tuntas, Kompetensi Guru Dipertanyakan
Kemenag Tambah Syarat...
Kemenag Tambah Syarat Calon Guru Besar, Harus Lulus Uji Kompetensi
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Ribuan Guru serta Siswa Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Literasi dan Numerasi
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved