Kejagung tunggu respon Papua Nugini

Rabu, 25 Juli 2012 - 20:32 WIB
Kejagung tunggu respon Papua Nugini
Kejagung tunggu respon Papua Nugini
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu respon pemerintah Papua Nugini untuk memulangkan terdakwa buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Djoko Tjandra ke Indonesia.

"Kami masih menunggu respon pemerintah Papua Nugini. Minimal saya masih menunggu informasi dari Duta Besarnya," ungkap Wakil Jaksa Agung Dharmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Menurut Dharmono, pihaknya telah menghubungi Dubes Papua Nugini dan berharap bisa segera mendapatkan respon untuk memulangkan Djoko Tjandra.

"Saya harapkan segeralah. Nanti kalau sudah ada informasi dari sana, apa yang akan kita lakukan. Misalnya apa perlu mungkin kita adakan semacam pertemuan bersama dengan pemetrintah sana," paparnya.

Pihaknya tetap harus menunggu keputusan dan kebijakan Pemerintah Papua Nugini mengingat terdakwa kasus BLBI tersebut sudah menjadi warga negara di sana.

"Kita tunggu apa yang dikehendaki pemerintah sana. Apakah ingin mengadakan pembahasan bersama. Kita menunggu dulu dan berharap secepatnya," tegasnya.

Saat dikonfirmasi apakah ketika menghubungi Kedubes Papua Nugini juga membahas legal opinion yang dibuat oleh Yusril Ihza Mahendra Pengacara PT Mulya Group yang dimiliki Djoko Tjandra, Dharmono menjawab bukan untuk itu.

"Bukan, yang penting kami harus menjelaskan tentang status hukum orang itu (Djoko Tjandra) yang belum selesai. Kalau kemudian yang bersangkutan masih mempunyai proses hukum yang harus diselesaikan. Tentu caranya yang bersangkutan harus bisa menjalankan hukum itu di Indonesia," jelasnya.

Cara penegakan hukum yang dimaksud Dharmono, kemungkinan dengan cara ekstradisi atau deportasi. Oleh karena itu, harus ada keputusan dari pemerintahan di sana.

"Jadi ekstadisi itu bisa dilakukan dengan melalui Mutual Legal Assessment (MLA), kedua melalui dimungkinkan atas dasar hubungan baik kedua negara," tutupnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6739 seconds (0.1#10.140)