Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor

Jum'at, 01 April 2022 - 08:14 WIB
loading...
Satgas BLBI Sudah Sita...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Satgas BLBI hingga kini telah menyita sekitar 1.998 hektare bidang tanah milik obligor dan debitur. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) hingga kini telah menyita sekitar 1.998 hektare bidang tanah milik obligor dan debitur. Adapun nilai dari aset tersebut mencapai Rp19 Triliun.

"Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp19.134.633.815.293," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).

Dia juga menegaskan akan terus fokus mengembalikan hak negara serta akan terus mengejar aset obligor dan debitur. Aset terbaru yang disita ialah barang jaminan milik obligor Agus Anwar.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Kaharudin Ongko Rp630 Miliar di Surabaya



Aset tersebut berupa tanah seluas kurang lebih 340 hektare yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3/2022). Mahfud mengaku tak mau ambil pusing perdebatan terkait kasus BLBI.

Kata Mahfud, apa yang dilakukan dirinya bersama Satgas BLBI adalah demi kepentingan rakyat. "Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Materi Perppu PUPN...
Uji Materi Perppu PUPN Momentum Buka Proses Penanganan Kasus BLBI Lebih Transparan
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
Satgas BLBI Diminta...
Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Kinerja Satgas BLBI...
Kinerja Satgas BLBI Dinilai Masih Jauh dari Harapan
Menko Polhukam Hadi...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Diminta Serius Tangani Kasus BLBI
Hadi Tjahjanto Dapat...
Hadi Tjahjanto Dapat 3 Catatan Penting dari Mahfud MD, Apa Saja?
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Rekomendasi
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik: Marselino dan Ole Romeny Ujung Tombak
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Berita Terkini
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved