Usul pembubaran fraksi hanya untuk sorotan media
Selasa, 24 Juli 2012 - 12:01 WIB
Usul pembubaran fraksi hanya untuk sorotan media
A
A
A
Sindonews.com - Usulan untuk membubarkan fraksi di DPR karena dinilai hanya menghamburkan keuangan negara dianggap usulan yang mengada-ngada, dan disampaikan hanya untuk menjadi komoditas media.
Ketua MPR Taufiq Kiemas mengatakan, usulan pembubaran fraksi di DPR disampaikan oleh pihak-pihak yang hanya ingin menjadi perhatian media massa. Dia pun secara pribadi menegaskan terhadap usulan tersebut.
"Itu mengada-ada saja supaya ramai, padahal itu tidak perlu. Yang bicara pembubaran fraksi itu sebenarnya sudah mengerti, tapi biar agak ramai saja," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Disinggung soal gugatan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) terkait keberadaan fraksi di MPR, DPR, dan DPRD, politikus senior PDIP itu menegaskan hal tersebut adalah ranah dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai dan memutuskannya.
"Saya enggak setuju (fraksi dibubarkan), biar saja MK memutuskan. Tapi enggak bisa dibubarkan, Pak Mahfud (Mahfud MD/Ketua MK) sendiri kan bilang tidak mungkin calon presiden tidak dari partai, jadi harus tetap ada fraksi," ujarnya.
Menurutnya, saat ini fraksi di DPR telah menunjukkan kinerja yang maksimal, karena di fraksi semua ide dan gagasan semua dibicarakan, serta diperjuangkan. "Saya enggak mungkin jadi ketua MPR tanpa fraksi, Pak Marzuki Alie tidak bisa tanpa Demokrat jadi Ketua DPR," tukasnya.
Ketua MPR Taufiq Kiemas mengatakan, usulan pembubaran fraksi di DPR disampaikan oleh pihak-pihak yang hanya ingin menjadi perhatian media massa. Dia pun secara pribadi menegaskan terhadap usulan tersebut.
"Itu mengada-ada saja supaya ramai, padahal itu tidak perlu. Yang bicara pembubaran fraksi itu sebenarnya sudah mengerti, tapi biar agak ramai saja," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Disinggung soal gugatan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) terkait keberadaan fraksi di MPR, DPR, dan DPRD, politikus senior PDIP itu menegaskan hal tersebut adalah ranah dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai dan memutuskannya.
"Saya enggak setuju (fraksi dibubarkan), biar saja MK memutuskan. Tapi enggak bisa dibubarkan, Pak Mahfud (Mahfud MD/Ketua MK) sendiri kan bilang tidak mungkin calon presiden tidak dari partai, jadi harus tetap ada fraksi," ujarnya.
Menurutnya, saat ini fraksi di DPR telah menunjukkan kinerja yang maksimal, karena di fraksi semua ide dan gagasan semua dibicarakan, serta diperjuangkan. "Saya enggak mungkin jadi ketua MPR tanpa fraksi, Pak Marzuki Alie tidak bisa tanpa Demokrat jadi Ketua DPR," tukasnya.
(lil)