KPK saring penyidik independen
Jum'at, 13 Juli 2012 - 20:59 WIB
KPK saring penyidik independen
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggodok aturan perekrutan penyidik independen. Perekrutan itu sendiri merupakan usul Ketua KPK Abraham Samad saat melakukan feed and proper test di depan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2011 lalu.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, rencana itu tinggal direalisasikan. Saat ini semua masih dalam proses untuk menyeleksi penyidik KPK. "Semua masih dalam proses yang sedang dibentuk dan sudah action. Sedang dipersiapkan aspek aturannya," ujar Busyro, di Banten, Jumat (13/7/2012).
Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK itu juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dirasa masih sangat kurang. Hal tersebut, menurut Busyro, untuk meningkatkan kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Penambahan kebutuhan SDM saat ini dibutuhkan. Bukan persoalan independensi, melainkan persoalan jumlah yang proporsional mengingat kasus yang masuk itu dari segi kuantitas bertambah," jelasnya.
Busyro juga menjelaskan, fakta yang ada saat ini di internal KPK sangat miris. Pasalnya tindak pidana korupsi di Indonesia sudah sangat meluas di daerah. Dalam empat tahapan yang harus dilalui KPK, Busyro mengaku SDM yang ada sangat jauh dari kurang.
"Penyelidik, satgas penyidikan, itu satu satgas bisa sampai lima sampai enam atau tujuh kasus. Tidak ada itu sejak saya berada di KPK, satu satgas lima orang misalnya memegang satu kasus," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, rencana itu tinggal direalisasikan. Saat ini semua masih dalam proses untuk menyeleksi penyidik KPK. "Semua masih dalam proses yang sedang dibentuk dan sudah action. Sedang dipersiapkan aspek aturannya," ujar Busyro, di Banten, Jumat (13/7/2012).
Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK itu juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dirasa masih sangat kurang. Hal tersebut, menurut Busyro, untuk meningkatkan kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Penambahan kebutuhan SDM saat ini dibutuhkan. Bukan persoalan independensi, melainkan persoalan jumlah yang proporsional mengingat kasus yang masuk itu dari segi kuantitas bertambah," jelasnya.
Busyro juga menjelaskan, fakta yang ada saat ini di internal KPK sangat miris. Pasalnya tindak pidana korupsi di Indonesia sudah sangat meluas di daerah. Dalam empat tahapan yang harus dilalui KPK, Busyro mengaku SDM yang ada sangat jauh dari kurang.
"Penyelidik, satgas penyidikan, itu satu satgas bisa sampai lima sampai enam atau tujuh kasus. Tidak ada itu sejak saya berada di KPK, satu satgas lima orang misalnya memegang satu kasus," pungkasnya.
(san)