KPK lempar kasus suap kepala KPP Bogor
Jum'at, 13 Juli 2012 - 20:43 WIB
KPK lempar kasus suap kepala KPP Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan diskusi dengan beberapa pihak penegak hukum terkait dengan hasil tangkap tangan upaya penyuapan yang dilakukan KPK terhadap Kepala KPP Bogor AS.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus meminta penyidik yang menangani kasus tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut akan tetap ditangani oleh KPK.
Penangkapan ini sendiri diketahui merupakan hasil kerja sama KPK dengan KISDA Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung serta informasi dari masyarakat.
"Kami masih akan terus mendalami apakah ini akan ditangani oleh KPK atau akan dilimpahkan kepada pihak lain," kata Bambang kepada wartawan di Banten, Jumat (13/7/2012).
Bambang mengatakan, pihaknya akan melihat apakah dalam kasus penyuapan bernilai Rp300 juta tersebut mempunyai dampak terhadap keuangan negara. "Kalau bukan melibatkan penyelenggara negara, kasus ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan Agung," jelasnya.
Pasalnya, kasus korupsi yang saat ini ditangani KPK terasa sudah terlalu banyak dengan keterbatasan sumber daya manusia yang ada saat ini.
"Pekerjaan penyelidik dan penyidik KPK saat ini sudah sampai titik krusial. Hari ini saja dalam daftar penyelidik KPK ada 25 orang saksi yang diperiksa dan 10 orang yang ditangani penyidik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap petugas pajak dan salah seorang suruhan dari PT GEA yang diduga akan melakukan upaya penyuapan. Nilai suap itu sendiri diketahui bernilai Rp300 juta.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK oleh tim penyelidik dan penyidik Komisi yang dipimpin oleh Abraham Samad itu. "Kami akan menginformasikan jika ada perkembangan terbaru penanganan perkara ini," tandas Bambang.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus meminta penyidik yang menangani kasus tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut akan tetap ditangani oleh KPK.
Penangkapan ini sendiri diketahui merupakan hasil kerja sama KPK dengan KISDA Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung serta informasi dari masyarakat.
"Kami masih akan terus mendalami apakah ini akan ditangani oleh KPK atau akan dilimpahkan kepada pihak lain," kata Bambang kepada wartawan di Banten, Jumat (13/7/2012).
Bambang mengatakan, pihaknya akan melihat apakah dalam kasus penyuapan bernilai Rp300 juta tersebut mempunyai dampak terhadap keuangan negara. "Kalau bukan melibatkan penyelenggara negara, kasus ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan Agung," jelasnya.
Pasalnya, kasus korupsi yang saat ini ditangani KPK terasa sudah terlalu banyak dengan keterbatasan sumber daya manusia yang ada saat ini.
"Pekerjaan penyelidik dan penyidik KPK saat ini sudah sampai titik krusial. Hari ini saja dalam daftar penyelidik KPK ada 25 orang saksi yang diperiksa dan 10 orang yang ditangani penyidik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap petugas pajak dan salah seorang suruhan dari PT GEA yang diduga akan melakukan upaya penyuapan. Nilai suap itu sendiri diketahui bernilai Rp300 juta.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK oleh tim penyelidik dan penyidik Komisi yang dipimpin oleh Abraham Samad itu. "Kami akan menginformasikan jika ada perkembangan terbaru penanganan perkara ini," tandas Bambang.
(san)