Gedung baru KPK masih ada bintangnya

Sabtu, 30 Juni 2012 - 10:39 WIB
Gedung baru KPK masih ada bintangnya
Gedung baru KPK masih ada bintangnya
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR (F-PPP) Ahmad Yani menyatakan, Komisi III DPR tidak membahas anggaran pengadaan gedung baru yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2009.

"Kalau dilihat ke belakang, memang ada pemetaan dana untuk KPK yang sudah disetujui sebesar Rp90 miliar. Tapi tidak bisa direalisasi, karena ada tanda bintang dari DPR," ujar Yani di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/6/2012).

Tanda bintang itu diberikan karena anggaran dana yang diajukan KPK saat itu belum dibahas oleh Komisi III DPR. "Karena tidak pernah dibahas oleh komisi III. Bahkan terjadi ketegangan antara ketua KPK saat itu dan ketua komisi III pada saat itu," terangnya.

Pada tahun 2009 anggaran KPK tidak dibahas, karena pada saat itu bertepatan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden. Sedangkan bulan Oktober 2009 saat Yani masuk menjadi anggota komisi III, pembahasan telah selesai. Dan pada tahun 2010, KPK tidak mengajukan kembali anggaran pengadaan gedung baru.

"Tahun 2010 tidak masuk anggaran dari KPK. Tahun 2011 baru masuk lagi (anggaran)," tukasnya. (san)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6206 seconds (0.1#10.140)