KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembangunan Gedung IPDN, Siapa?
Jum'at, 10 Februari 2023 - 10:06 WIB
loading...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Lembaga antirasuah itu telah mengantongi kecukupan bukti dalam menetapkan tersangka baru itu.
"Ya, jadi memang sudah ada tersangka baru, tetapi perkembangannya nanti kami akan lakukan penahanan setelah proses penyidikan cukup," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Dia masih enggan membuka secara terang benderang siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka baru dalam perkara ini yaitu mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Baca juga: Kasus Korupsi Kampus IPDN Gowa, Mantan Pejabat Waskita Karya Divonis 4 Tahun Penjara
"Ya, jadi memang sudah ada tersangka baru, tetapi perkembangannya nanti kami akan lakukan penahanan setelah proses penyidikan cukup," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Dia masih enggan membuka secara terang benderang siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka baru dalam perkara ini yaitu mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Baca juga: Kasus Korupsi Kampus IPDN Gowa, Mantan Pejabat Waskita Karya Divonis 4 Tahun Penjara
Lihat Juga :