KPK geledah Kementerian Agama

Jum'at, 29 Juni 2012 - 13:06 WIB
KPK geledah Kementerian Agama
KPK geledah Kementerian Agama
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan transaksi suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar tahun 2011-2012.

"Iya sedang dilakukan penggeledahan sekarang," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Sebelumnya KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprintdik) terhadap Zulkarnaen.

"KPK telah memiliki bukti-bukti sehingga meningkatkan ke penyidikan," terangnya.

Dalam kasus ini, KPK menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan dan dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran. Zulkarnaen dijerat kasus gratifikasi terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran.

Gratifikasi merupakan bentuk imbalan atau upeti dalam pemenangan perusahaan penggarap proyek tersebut. Zulkarnaen aktif membahas anggaran Rp35 miliar itu. KPK menduga terdapat aliran dana yang melibatkan pejabat di Kementerian Agama. (san)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5617 seconds (0.1#10.140)