Curhat Kemenkes: Kebutuhan APD Tinggi, tapi Ketersediaan Terbatas

Kamis, 09 April 2020 - 11:58 WIB
Curhat Kemenkes: Kebutuhan...
Curhat Kemenkes: Kebutuhan APD Tinggi, tapi Ketersediaan Terbatas
A A A
JAKARTA - Alat pelindung diri (APD) saat ini sangat dibutuhkan oleh tenaga medis dan masyarakat. Namun, semua pihak harus memahami jenis-jenis dan manfaat penggunaanya, seperti masker, sarung tangan, pelindung kepala, sepatu, dan gaun cover all.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Wibowo mengungkapkan kebutuhan APD sangat tinggi tapi ketersediaannya terbatas pada masa pandemi COVID-19 ini. “Tidak hanya digunakan oleh dokter, perawat, pasien, tapi juga masyarakat. Penggunaannya yang tepat guna akan mampu mencegah virus Sars Cov-II sebagai penyebab COVID-19,” ujarnya dalam video conference di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (09/04/2020).

Penggunaan APD yang tepat guna, katanya, akan mampu bertindak sebagai penghalang virus masuk melalui mulut, hidung, dan selaput lendir mata. Pada tenaga medis ini berfungsi sebagai penghalang atau yang memblokir penularan melalui darah, cairan tubuh, dan segresi pernafasan. (Baca juga: Rapid Test dan Swab Test Efektif Percepat Penanganan Corona )

“Prinsipnya yang harus dipenuhi dalam pemilihan APD adalah dapat memberikan perlindungan dari bahaya spesifik, seperti percikan, kontak langsung dan tidak langsung, ringan, nyaman digunakan, fleksibel, tidak mudah rusak, pemeliharaan mudah, tidak membatasi gerak petugas kesehatan,” tutur Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menjelaskan jenis APD, manfaat, dan siapa yang tepat menggunakannya. Masyarakat cukup menggunakan masker kain. “Lebih baik menggunakan daripada tidak sama sekali,” ucapnya.

Petugas medis wajib menggunakan masker bedah karena efektif menahan droplet, memblokir tetesan partikel dalam ukuran besar. Juga menggunakan masker N95 yang mampu menyaring partikel kecil berukuran 0,3 mikron. “Ini menurunkan paparan atau kontaminasi melalui airborne,” kata dia.

Kemenkes pun mengimbau dokter umum, gigi, ahli telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta mata untuk menggunakan masker N95 saat melakukan pemeriksaan dan tindakan. Bambang mengatakan penggunaan gaun cover all juga penting dalam perlindungan diri bagi para petugas medis selama pandemi COVID-19 ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8820 seconds (0.1#10.140)