Curhat Kemenkes: Kebutuhan APD Tinggi, tapi Ketersediaan Terbatas

Kamis, 09 April 2020 - 11:58 WIB
Curhat Kemenkes: Kebutuhan...
Curhat Kemenkes: Kebutuhan APD Tinggi, tapi Ketersediaan Terbatas
A A A
JAKARTA - Alat pelindung diri (APD) saat ini sangat dibutuhkan oleh tenaga medis dan masyarakat. Namun, semua pihak harus memahami jenis-jenis dan manfaat penggunaanya, seperti masker, sarung tangan, pelindung kepala, sepatu, dan gaun cover all.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Wibowo mengungkapkan kebutuhan APD sangat tinggi tapi ketersediaannya terbatas pada masa pandemi COVID-19 ini. “Tidak hanya digunakan oleh dokter, perawat, pasien, tapi juga masyarakat. Penggunaannya yang tepat guna akan mampu mencegah virus Sars Cov-II sebagai penyebab COVID-19,” ujarnya dalam video conference di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (09/04/2020).

Penggunaan APD yang tepat guna, katanya, akan mampu bertindak sebagai penghalang virus masuk melalui mulut, hidung, dan selaput lendir mata. Pada tenaga medis ini berfungsi sebagai penghalang atau yang memblokir penularan melalui darah, cairan tubuh, dan segresi pernafasan. (Baca juga: Rapid Test dan Swab Test Efektif Percepat Penanganan Corona )

“Prinsipnya yang harus dipenuhi dalam pemilihan APD adalah dapat memberikan perlindungan dari bahaya spesifik, seperti percikan, kontak langsung dan tidak langsung, ringan, nyaman digunakan, fleksibel, tidak mudah rusak, pemeliharaan mudah, tidak membatasi gerak petugas kesehatan,” tutur Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menjelaskan jenis APD, manfaat, dan siapa yang tepat menggunakannya. Masyarakat cukup menggunakan masker kain. “Lebih baik menggunakan daripada tidak sama sekali,” ucapnya.

Petugas medis wajib menggunakan masker bedah karena efektif menahan droplet, memblokir tetesan partikel dalam ukuran besar. Juga menggunakan masker N95 yang mampu menyaring partikel kecil berukuran 0,3 mikron. “Ini menurunkan paparan atau kontaminasi melalui airborne,” kata dia.

Kemenkes pun mengimbau dokter umum, gigi, ahli telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta mata untuk menggunakan masker N95 saat melakukan pemeriksaan dan tindakan. Bambang mengatakan penggunaan gaun cover all juga penting dalam perlindungan diri bagi para petugas medis selama pandemi COVID-19 ini.
(kri)
Berita Terkait
Kemenkes Umumkan Covid-19...
Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Baru Masuk Indonesia
Pakar Kesehatan: Penularan...
Pakar Kesehatan: Penularan COVID-19 Paling Tinggi di Kementerian
Kemenkes: Masalah Pelayanan...
Kemenkes: Masalah Pelayanan Kesehatan Jadi Tantangan Saat Pandemi COVID-19
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Kemenkes: Penerapan...
Kemenkes: Penerapan Protokol Kesehatan Daerah di Tangan Pemda
Masyarakat Semakin Optimistis...
Masyarakat Semakin Optimistis Pemerintah Bisa Menangani COVID-19
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved