Apalagi pembahasan RUU yang mengundang kontroversi itu dilakukan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
"Seberapa mendesak RUU Cipta Kerja ini dibahas di tengah rakyat bergulat dengan ancaman virus Corona," kata pengamat sosial politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Bakir Ihsan kepada SINDOnews , Kamis (9/4/2020). (Baca juga: DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Ciptaker ke Baleg )
Bakir mengatakan, semestinya DPR lebih mengedepankan skala prioritas bagi kepentingan keamanan dan kesehatan rakyat. Caranya, DPR bisa mengawasi ketat kinerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi Corona.
Baca Juga:
"Selama ini DPR terasa jauh dari rakyat karena semaunya dan mengabaikan kebutuhan real dan mendesak bagi rakyat," ujar pengajar sosiologi politik FISIP UIN Jakarta ini. (Baca juga: Surat Presiden PKS ke Jokowi: Jangan Dengarkan Orang yang Mau Menjilat )
(dam)