Kominfo Yakin Aplikasi Peduli Lindungi Bantu Putus Rantai Penularan COVID-19
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate meyakini kehadiran aplikasi Peduli Lindungi dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV2 penyebab wabah COVID-19. Platform tersebut diciptakan untuk mengidentifikasi orang yang pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP).
Melalui aplikasi tersebut, kata Johnny, pengguna dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak. “Kami berharap dengan itu dilakukan maka monitoring dan pergerakan baik pasien atau yang sudah tertular atau yang masih di dalam pemantauan ataupun yang diistilahkan sebagai ODP dapat dilakukan monitoring secara online pergerakannya,” ujar Johnny dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat memudahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah untuk mewaspadai kurir pembawa virus. Namun dengan catatan, seluruh masyarakat baik yang positif, sembuh, dalam pemantauan, maupun sehat memberikan informasi dirinya. (Baca Juga: Komisi VIII Minta Kemensos Mutakhirkan Data Calon Penerima Bansos).
Pertukaran data akan terjadi melalui fitur bluetooth di ponsel yang juga terdaftar di Peduli Lindungi. Apabila terdeteksi adanya ancaman virus dalam radius dekat, maka sistem akan menginformasikan ke si pengguna.
“Masyarakat akan diberikan informasi secara langsung bahwa di sekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya kurir pembawa virus yang berada di sekitarnya. Mereka akan diminta untuk segera menghindar dan menjauhkan diri darinya,” jelas Johnny.
Hanya saja, lanjut dia, aplikasi Peduli Lindungi baru tersedia di sistem Android.
Melalui aplikasi tersebut, kata Johnny, pengguna dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak. “Kami berharap dengan itu dilakukan maka monitoring dan pergerakan baik pasien atau yang sudah tertular atau yang masih di dalam pemantauan ataupun yang diistilahkan sebagai ODP dapat dilakukan monitoring secara online pergerakannya,” ujar Johnny dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat memudahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah untuk mewaspadai kurir pembawa virus. Namun dengan catatan, seluruh masyarakat baik yang positif, sembuh, dalam pemantauan, maupun sehat memberikan informasi dirinya. (Baca Juga: Komisi VIII Minta Kemensos Mutakhirkan Data Calon Penerima Bansos).
Pertukaran data akan terjadi melalui fitur bluetooth di ponsel yang juga terdaftar di Peduli Lindungi. Apabila terdeteksi adanya ancaman virus dalam radius dekat, maka sistem akan menginformasikan ke si pengguna.
“Masyarakat akan diberikan informasi secara langsung bahwa di sekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya kurir pembawa virus yang berada di sekitarnya. Mereka akan diminta untuk segera menghindar dan menjauhkan diri darinya,” jelas Johnny.
Hanya saja, lanjut dia, aplikasi Peduli Lindungi baru tersedia di sistem Android.
(kri)