Komisi VIII Minta Kemensos Mutakhirkan Data Calon Penerima Bansos

Rabu, 08 April 2020 - 08:59 WIB
Komisi VIII Minta Kemensos...
Komisi VIII Minta Kemensos Mutakhirkan Data Calon Penerima Bansos
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) segera mencairkan program bantuan sosial (Bansos). (Baca juga: Bantu Warga Terdampak Corona, Pemerintah Siapkan BLT Rp600.000/Keluarga)

Ketua Komisi VII, Ace Hasan Syadzily mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan sebelum pembagian adalah pemutakhiran data calon penerima bantuan perlindungan sosial. “Harus dengan melibatkan pemerintah daerah, kepala desa atau kelurahan, dan Satgas COVID-19 di daerah dengan memperhatikan masukan anggota Komisi VIII DPR sesuai daerah pemilihannya masing-masing sebagai bentuk pengawasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.com, Rabu (8/4/2020). (Baca juga: Pemerintah Sebar 200 Ribu Paket Sembako di Jabodetabek)

Pemerintah sudah berjanji akan memberikan bantuan perlindungan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. Selama penanganan pandemi COVID-19, pemerintah menaikan jumlah penerima PKH daru 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga dan kartu sembako dari 15,2 juta menjadi 20 juta.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tiga bulan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk wilayah Jabotabek jumlahnya sebesar Rp600.000 per keluarga.

“Dalam pembagian BLT dan program bantuan sosial lainnya, Kementerian Sosial agar memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 terutama social atau physical distancing, agar tidak menimbulkan persebaran COVID-19,” tutur politisi Partai Golkar itu.

Ace juga menginginkan pembagian program perlindungan sosial itu dapat diberikan kepada para mahasiswa. Untuk itu, Kemensos harus berkoordinasi dengan beberapa kementerian, seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Pencairan program Bantuan Perlindungan Sosial harus segera dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan momentum menghadapi mudik, bulan Ramadhan, dan Idul Fitri,” ujarnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)