Eks Komisioner KPU Sebut Penundaan Pilkada Sampai 2021 Jadi Keniscayaan

Selasa, 07 April 2020 - 18:04 WIB
Eks Komisioner KPU Sebut...
Eks Komisioner KPU Sebut Penundaan Pilkada Sampai 2021 Jadi Keniscayaan
A A A
JAKARTA - Kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi virus corona (Covid-19) yang entah kapan berakhir menjadi keprihatinan bersama sehingga, penundaan Pilkada Serentak 2020 menjadi sesuatu yang perlu dilakukan.

Bahkan, mantan Komisioner KPU sekaligus Direktur Eksekutif Netgrit Ferry Kurnia Riziyansyah menyebut, penundaan Pilkada Serentak sampai 2021 menjadi suatu keniscayaan.

"Covid-19 ini menjadi hal yang sangat memprihatinkan kita. Dalam kondisi ini perlu ada perlawanan semesta yang harus dilakukan," kata Ferry mengawali paparannya dalam diskusi virtual yang bertajuk 'Urgensi dan Substansi Perppu Pilkada', di Jakara, Selasa (7/4/2020).

"Ini kondisi yang muncul. Kapan berakhir, kita tidak tahu. Ini yang sangat penting ditambah kebijakan pemerintah yang keluarkan PP dan Kepres soal Covid-19 ini," tambahnya.

(Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Diusulkan Digabung dengan Pilkada 2022)

Menurut Ferry, kondisi ini penting dicermati yang mana, banyak tahapan-tahapan Pilkada Serentak yang melibatkan masyarakat. Seperti misalnya, tahapan pelantikan PPS, verifikasi faktual calon perseorangan yang sudah dihentikan, verifikasi daftar pemilih dengan coklit sudah dihentikan.

Serta tahapan-tahapan lain yang melibatkan masyarakat. Itu semua menjadi catatan. "Harus ditunda pilkada ini, gongnya ada pada Pasal 121 bahwa Pilkada 2020 diselenggaran pada September 2020. Dalam kondisi kegentingan sekarang penting kita fokus pada pencegahan penyebatan Covid-19," ungkapnya.

"Dan dengan munculnya regulasi atau kebijakan pemerintah bahwa kemudian Pasal 120, 121 dan 122 menjadi sangat segmented dan lokal (penundaan Pilkada secara lokal) kalau memang terjadi bencana atau gangguan lainnya," tambahnya.

Dia menjelaskan, jika disimulasikan, beberapa tahapan Pilkada di antaranya verifikasi calon perseorangan, verifikasi data pemilih, pelantikan PPS, kampanye dan tahapan Pilkada lainnya menjadi sangat riskan untuk dilakukan di tengah kondisi saat ini.

Sehingga kata dia, opsi pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 menjadi sulit dilakukan. "Maka, (Pilkada pada) 2021 jadi sebuah keniscayaan," ucap Ferry.

Soal apa saja yang perlu diubah pada Perppu, Ferry mengusulkan di antaranya, pertama, Pasal 121 yang mana, KPU perlu diberikan kewenangan terkait dengan waktu pelaksanaan Pilkada 2020.

Kedua, mengatur tengang kekosongan di akhir masa jabatan kepala daerah. Ketiga, penganggaran pilkada dari APBN dan seharusnya mulai dipikirkan bahwa pilkada adalah rezim pemilu dengan anggarannya harus terpusat.

"Bagaimana kalau anggaran 2020 di 2021, itu tidak jadi problem. Kalau direalokasi apakah anggarannya dijamin nantinya. Baiknya diserahkan saja hal-hal teknis ke KPU-Bawaslu. Termasuk memikirkan desain online, tidak bertemu langsung verifikasi calon peseorangan atau verifikasi data pemilih," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Ini Rancangan Jadwal...
Ini Rancangan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024
Ini Tahapan Pada Hari...
Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Hadapi Potensi Sengketa...
Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini
Komisioner KPU Hasyim...
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Usul Pilkada Serentak 2026
KPU Ingatkan Petahana...
KPU Ingatkan Petahana Tak Gunakan Bansos Corona untuk Kepentingan Pilkada
KPU Sebut Pilkada Digelar...
KPU Sebut Pilkada Digelar 9 Desember 2020 Belum Keputusan Final
Berita Terkini
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved