Pemerintah Libatkan Puskesmas Layani Tes Covid-19

Selasa, 07 April 2020 - 14:53 WIB
Pemerintah Libatkan...
Pemerintah Libatkan Puskesmas Layani Tes Covid-19
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Wibowo mengatakan telah melibatkan sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia untuk menyediakan layanan pemeriksaan COVID-19. Fasilitas pemeriksaan meliputi uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (throat swab).

“Salah satu peran yang dilakukan puskesmas adalah melakukan screening (pemeriksaan) terhadap COVID-19. Metode yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus yang positif,” terang Bambang dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Negara Dinilai Gagap Berlakukan State of Emergency Hadapi Wabah Corona)

Sebelum uji antibodi atau tes swab dilaksanakan, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien. Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat COVID-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.

“Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak/ibu positif atau negatif,” terang dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang menjelaskan pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri dari rumah. “Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah. Kemudian, puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan melalui pemanfaatan handphone secara online,” jelas dia.

Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.

Hingga kemarin, Senin (6/4), pemerintah melaporkan jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.

Menurut data tersebut, DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat.
(kri)
Berita Terkait
Kemenkes Umumkan Covid-19...
Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Baru Masuk Indonesia
Pakar Kesehatan: Penularan...
Pakar Kesehatan: Penularan COVID-19 Paling Tinggi di Kementerian
Kemenkes: Masalah Pelayanan...
Kemenkes: Masalah Pelayanan Kesehatan Jadi Tantangan Saat Pandemi COVID-19
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Kemenkes: Penerapan...
Kemenkes: Penerapan Protokol Kesehatan Daerah di Tangan Pemda
Masyarakat Semakin Optimistis...
Masyarakat Semakin Optimistis Pemerintah Bisa Menangani COVID-19
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved