Pemerintah Libatkan Puskesmas Layani Tes Covid-19
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Wibowo mengatakan telah melibatkan sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia untuk menyediakan layanan pemeriksaan COVID-19. Fasilitas pemeriksaan meliputi uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (throat swab).
“Salah satu peran yang dilakukan puskesmas adalah melakukan screening (pemeriksaan) terhadap COVID-19. Metode yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus yang positif,” terang Bambang dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Negara Dinilai Gagap Berlakukan State of Emergency Hadapi Wabah Corona)
Sebelum uji antibodi atau tes swab dilaksanakan, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien. Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat COVID-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.
“Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak/ibu positif atau negatif,” terang dia.
Dalam kesempatan itu, Bambang menjelaskan pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri dari rumah. “Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah. Kemudian, puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan melalui pemanfaatan handphone secara online,” jelas dia.
Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.
Hingga kemarin, Senin (6/4), pemerintah melaporkan jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.
Menurut data tersebut, DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat.
“Salah satu peran yang dilakukan puskesmas adalah melakukan screening (pemeriksaan) terhadap COVID-19. Metode yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus yang positif,” terang Bambang dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Negara Dinilai Gagap Berlakukan State of Emergency Hadapi Wabah Corona)
Sebelum uji antibodi atau tes swab dilaksanakan, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien. Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat COVID-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.
“Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak/ibu positif atau negatif,” terang dia.
Dalam kesempatan itu, Bambang menjelaskan pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri dari rumah. “Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah. Kemudian, puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan melalui pemanfaatan handphone secara online,” jelas dia.
Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.
Hingga kemarin, Senin (6/4), pemerintah melaporkan jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.
Menurut data tersebut, DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat.
(kri)