Soal Dana Bantuan Kemenparekraf, DPR: Proses Pendataan Sangat Penting

Selasa, 07 April 2020 - 13:22 WIB
Soal Dana Bantuan Kemenparekraf,...
Soal Dana Bantuan Kemenparekraf, DPR: Proses Pendataan Sangat Penting
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Senin, 6 April 2020 kemarin dalam rangka membahas kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif terkait dampak COVID-19.

Dalam Raker tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengatakan, pihaknya memberikan beberapa stimulus untuk industri pariwisata, seperti pembebasan Pembayaran BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan, pengurangan biaya utilitas, dan relaksasi pinjaman bank.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengingatkan proses pendataan sangat penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Sehingga, data pelaku parekraf yang akan menjadi penerima harus akurat. (Baca juga: Pariwisata Dihajar Corona, Kemenparekraf Usul Hotel Diberi Extra Benefit)

“Ada teman-teman pelaku parekraf yang tadinya tidak tergolong miskin, namun jatuh miskin dengan adanya wabah ini. Kemenparekraf harus dapat mendata ini secara akurat agar mereka bisa mendapatkan bantuan,” kata Hetifah dalam Raker yang dikutip Sindonews, Selasa (7/4/2020).

Kemudian, Hetifah juga meminta agar program-program intervensi dari pemerintah terkait penanggulangan dampak COVID-19 ini harus menyentuh hingga lapisan terbawah.

“Kita harus pikirkan bagaimana dengan teman-teman yang belum memiliki gawai misalnya. Atau mereka yang tidak memiliki akses ke internet. Jangan sampai mereka tidak mendapatkan informasi dan justru kesulitan untuk mengakses program-program ini. Pendekatan melalui media-media lain yang lebih konvensional harus kita gunakan,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, banyak pekerja informal pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak dengan adanya wabah ini. Mereka layak menjadi sasaran penerima bantuan dari Kemenparekraf. “Contohnya pedagang-pedagang kecil cinderamata di objek-objek wisata. Mungkin mereka tidak terdaftar dalam database Kemenparekraf. Namun demikian, penghidupannya sangat terpengaruh. Kemenparekraf juga harus merancang program yang bisa menyentuh mereka,” katanya.
(cip)
Berita Terkait
Ajak Pariwisata Bangkit,...
Ajak Pariwisata Bangkit, Anggota Komisi X DPR RI Gelorakan Gerakan BISA
Komisi X DPR: Hibah...
Komisi X DPR: Hibah Rp3,3 Triliun Bisa Dongkrak Pariwisata Daerah
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Gelar Diskusi Virtual,...
Gelar Diskusi Virtual, Puan Ajak Parlemen Internasional Lawan Corona
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
Komisi V DPR Apresiasi...
Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020
Berita Terkini
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved