Demokrat 'Sentil' Pimpinan DPR karena Bahas UU saat Wabah Corona
A
A
A
JAKARTA - Dua anggota Fraksi Partai Demokrat mengkritik keras pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (3/4/2020) sore.
Pimpinan DPR dikritik karena tetap mengagendakan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), termasuk juga RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
“Kami mengusulkan agar melakukan fungsi pengawasan supaya DPR melakukan tindakan-tindakan sesuai harapan rakyat agar tahu betul bagaimana kondisi rakyat saat ini. Rakyat dihantui wabah Corona dan usahanya mereka terhambat dengan situasi saat ini,” kata Anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020) sore.
Karena itu, anggota Komisi VI DPR ini meminta agenda DPR pada masa sidang kali ini hanya fokus terkait penanganan wabah Corona dan tidak mengurusi agenda di luar itu.
“Dengan rasa hormat pada usul inisatif yang lainnya apakah tidak lebih baik malah kita fokus saja untuk menangani virus Corona ini. Tentu ini bisa didengarkan oleh pimpinan dan anggota sidang yang terhormat agar bisa dijadikan keputusan DPR,” harapnya.
Anggota Fraksi Demokrat lainnya Benny K Harman juga menyampaikan hal serupa kepada pimpinan DPR agar anggota DPR saat ini fokus bersama pemerintah dalam penanganan virus Corona.
“Soal agenda pembahasan RUU, lebih baik ditunda dulu karena tidak enak kita bahas di tengah COVID-19, rakyat buat makan saja susah saat ini Pak,” ujar Benny.
Pimpinan DPR dikritik karena tetap mengagendakan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), termasuk juga RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
“Kami mengusulkan agar melakukan fungsi pengawasan supaya DPR melakukan tindakan-tindakan sesuai harapan rakyat agar tahu betul bagaimana kondisi rakyat saat ini. Rakyat dihantui wabah Corona dan usahanya mereka terhambat dengan situasi saat ini,” kata Anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020) sore.
Karena itu, anggota Komisi VI DPR ini meminta agenda DPR pada masa sidang kali ini hanya fokus terkait penanganan wabah Corona dan tidak mengurusi agenda di luar itu.
“Dengan rasa hormat pada usul inisatif yang lainnya apakah tidak lebih baik malah kita fokus saja untuk menangani virus Corona ini. Tentu ini bisa didengarkan oleh pimpinan dan anggota sidang yang terhormat agar bisa dijadikan keputusan DPR,” harapnya.
Anggota Fraksi Demokrat lainnya Benny K Harman juga menyampaikan hal serupa kepada pimpinan DPR agar anggota DPR saat ini fokus bersama pemerintah dalam penanganan virus Corona.
“Soal agenda pembahasan RUU, lebih baik ditunda dulu karena tidak enak kita bahas di tengah COVID-19, rakyat buat makan saja susah saat ini Pak,” ujar Benny.
(dam)