Tanpa Sanksi dan Kompensasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar Mustahil Berhasil

Rabu, 01 April 2020 - 17:03 WIB
Tanpa Sanksi dan Kompensasi,...
Tanpa Sanksi dan Kompensasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar Mustahil Berhasil
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah belum tentu berjalan efektif seperti yang diharapkan. Pasalnya, keputusan tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi.

"Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan ini," ujar Saleh saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/4/2020). (Baca juga: PP Pembatasan Sosial Berskala Besar Belum Memadai, Butuh PP Karantina Wilayah )

Ketua DPP PAN itu mengaku sudah membaca Peraturan Pemerintah (PP), keputusan presiden (Keppres), dan juga Perppu yang baru ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, di dalam ketiga payung hukum itu, sanksi dan kompensasi tidak diatur secara spesifik.

"Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi imbauan," kata Saleh.

Di sisi lain, Saleh menilai sanksi dan kompensasi memang seharusnya ditegaskan secara beriringan. Sebab, aturan yang baik mestilah diiringi dengan sanksi dan penghargaan. "Yang melanggar diberi hukuman, yang menaati diberi penghargaan," ucapnya.

Sementara itu, lanjut dia, bicara kompensasi adalah sebagai turunan dari ketaatan warga masyarakat atas kebijakan PSBB. Karena, dengan adanya PSBB, ada banyak warga masyarakat yang ekonominya terganggu.

Menurut dia, mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya sedangkan sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi. (Baca juga: Jokowi Nilai Pembatasan yang Dilakukan Daerah Masih Wajar )

"Semoga saja, setelah ini ada lagi aturan baru yang menegaskan soal sanksi dan kompensasi itu. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi warga masyarakat untuk tidak taat. Semua fokus untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
DPR Minta Kementan Lakukan...
DPR Minta Kementan Lakukan Penelitian Lanjutan Kalung Anti-Corona
PAN Minta Tapera Bantu...
PAN Minta Tapera Bantu Guru Honorer Punya Rumah
Draf RUU Pemilu Akan...
Draf RUU Pemilu Akan Mengembalikan Kekuasaan Pusat Terhadap Daerah
Kapolri Copot Tiga Jenderal,...
Kapolri Copot Tiga Jenderal, Komisi III: Jaksa Agung Bagaimana?
Reses saat Pendemi Covid-19,...
Reses saat Pendemi Covid-19, Intan Fauzi Terapkan Protokol Kesehatan
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved