Tanpa Sanksi dan Kompensasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar Mustahil Berhasil

Rabu, 01 April 2020 - 17:03 WIB
Tanpa Sanksi dan Kompensasi,...
Tanpa Sanksi dan Kompensasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar Mustahil Berhasil
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah belum tentu berjalan efektif seperti yang diharapkan. Pasalnya, keputusan tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi.

"Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan ini," ujar Saleh saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/4/2020). (Baca juga: PP Pembatasan Sosial Berskala Besar Belum Memadai, Butuh PP Karantina Wilayah )

Ketua DPP PAN itu mengaku sudah membaca Peraturan Pemerintah (PP), keputusan presiden (Keppres), dan juga Perppu yang baru ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, di dalam ketiga payung hukum itu, sanksi dan kompensasi tidak diatur secara spesifik.

"Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi imbauan," kata Saleh.

Di sisi lain, Saleh menilai sanksi dan kompensasi memang seharusnya ditegaskan secara beriringan. Sebab, aturan yang baik mestilah diiringi dengan sanksi dan penghargaan. "Yang melanggar diberi hukuman, yang menaati diberi penghargaan," ucapnya.

Sementara itu, lanjut dia, bicara kompensasi adalah sebagai turunan dari ketaatan warga masyarakat atas kebijakan PSBB. Karena, dengan adanya PSBB, ada banyak warga masyarakat yang ekonominya terganggu.

Menurut dia, mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya sedangkan sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi. (Baca juga: Jokowi Nilai Pembatasan yang Dilakukan Daerah Masih Wajar )

"Semoga saja, setelah ini ada lagi aturan baru yang menegaskan soal sanksi dan kompensasi itu. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi warga masyarakat untuk tidak taat. Semua fokus untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)