MPR Sebut Darurat Sipil Bukan Solusi Selesaikan Wabah Corona

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:20 WIB
MPR Sebut Darurat Sipil Bukan Solusi Selesaikan Wabah Corona
MPR Sebut Darurat Sipil Bukan Solusi Selesaikan Wabah Corona
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo atas penerapan pembatasan sosial berskala besar yang dibarengi darurat sipil.

Darurat sipil dinilai bukan solusi untuk mengatasi wabah virus Corona (COVID-19) yang tengah melanda Tanah Air.

“Tidak perlu mewacanakan darurat sipil yang belum tentu bisa atasi teror COVID-19, tapi malah bisa jadi teror terhadap kehidupan demokrasi,” tutur Hidayat dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (31/3/2020).

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menegaskan, pemberlakukan darurat sipil bukan solusi atas wabah COVID-19 yang melanda sebagian daerah di Indonesia saat ini.

“Darurat sipul bukan solusi atasi permasalahan darurat kesehatan seperti ini,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini. (Baca Juga: Jokowi Minta Pembatasan Sosial Skala Besar Dibarengi Kebijakan Darurat Sipil)

Menurut Hidayat, pilihan terakhir yang patut diambil oleh pemerintah adalah dengan melaksanakan Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang diteken sendiri oleh Presiden Jokowi pada periode pertamanya.

“Alternatif terakhirnya adalah pemerintah lebih fokus dan lebih serius laksanakan UU yang ditandatangani oleh Pak Jokowi sendiri, yaitu UU Kekarantinaan Kesehatan,” desaknya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5765 seconds (0.1#10.140)