MA Izinkan Persidangan Perkara Pidana Melalui Jarak Jauh

Senin, 30 Maret 2020 - 13:06 WIB
MA Izinkan Persidangan...
MA Izinkan Persidangan Perkara Pidana Melalui Jarak Jauh
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengizinkan seluruh pengadilan sidang perkara pidana digelar melalui jarak jauh atau telekonferensi. Hal tersebut menanggapi semakin masifnya wabah virus corona atau COVID-19 di Indonesia.

Izin tersebut dituangkan dalam surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA, Prim Haryadi kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. (Baca juga: Hakim Agung Ini Dinilai Berpeluang Jadi Pengganti Hatta Ali)

"Selama masa darurat wabah penyakit akibat virus corona, persidangan perkara pidana dapat dilakukan secara jarak jauh atau teleconference," bunyi surat Dirjen Badilum MA yang dibenarkan oleh Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah, Senin (30/3/2020).

(Baca juga: Darurat Corona, KORPRI Ajak ASN Sisihkan Gaji untuk Disumbangkan)

Dalam surat yang ditandatangani Prim Haryadi tertanggal 27 Maret 2020 itu disebutkan, pelaksanaan sidang pidana secara telekonferensi dikoordinasikan oleh Ketua Pengadilan dengan Kejaksaan dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM setempat.

"Untuk pelaksanaan lebih lanjut, agar melakukan koordinasi dengan kejaksaan negeri dan rutan/ lapas terkait dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku," bunyi surat tersebut.
(maf)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Infografis
Hebatnya Jet Tempur...
Hebatnya Jet Tempur Rusia Tembak Su-27 Ukraina dalam Jarak 130 Km
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved