Akhiri Reses, DPR Fokus Penanganan Corona dan Dampaknya

Senin, 30 Maret 2020 - 11:04 WIB
Akhiri Reses, DPR Fokus...
Akhiri Reses, DPR Fokus Penanganan Corona dan Dampaknya
A A A
JAKARTA - DPR akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2019–2020 akan dilakukan pada hari ini, Senin (30/3/2020).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi terutama pada saat darurat wabah COVID-19.

“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah Corona. Kalau tidak ada sidang paripurna maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” kata Puan dalam siaran persnya, Senin (30/3/2020). (Baca juga: Cegah Corona, DPR Batasi Anggota dan Anggota Hadiri Rapat Paripurna )

Selain akan fokus penanganan wabah Corona, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Corona, terutama dampak sosial ekonomi.

“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” tutur Puan.

Puan menambahkan, DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemi COVID-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

Menurut Puan, rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan. Misalnya adanya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota hadir untuk memenuhi kuorum.

Untuk mematuhi protokol pencegahan pandemi COVID-19, kata dia, rapat paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing.

Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD.

Adapun anggota-anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.

“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” tutur Puan.

Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan COVID-19 secara ketat. Misalnya akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu 1 pintu.

Peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.

Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak, karena itulah rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara.

Untuk kepentingan media, rapat paripurna juga diatur sesuai protokol darurat wabah Corona. Untuk media elektronik akan ada TV pool. Para wartawan yang biasa meliput di DPR juga bisa mengikuti rapat paripurna melalui live streaming yang disediakan Biro Pemberitaan DPR.
(dam)
Berita Terkait
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
Gelar Diskusi Virtual,...
Gelar Diskusi Virtual, Puan Ajak Parlemen Internasional Lawan Corona
Lewat Pidato, Puan Sentil...
Lewat Pidato, Puan 'Sentil' Pemerintah soal Penanganan Covid-19
Ini Daftar RUU yang...
Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR
Hari Buruh di Tengah...
Hari Buruh di Tengah Corona, Puan Maharani Berharap Tak Ada PHK
Ketua DPR: Perlu Upaya...
Ketua DPR: Perlu Upaya Luar Biasa Tangani Corona dan Dampaknya
Berita Terkini
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved