DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Karantina Wilayah

Sabtu, 28 Maret 2020 - 15:29 WIB
DPR Desak Pemerintah...
DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Karantina Wilayah
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah, segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Karantina Wilayah. Saleh berpendapat, PP tersebut sangat diperlukan agar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 dapat segera diimplementasikan.

"Saya berharap, peraturan pemerintah itu bisa terbit dalam beberapa hari ke depan. Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih maju dalam mengatasi virus corona yang semakin mengancam ini," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2020).

(Baca juga: Gawat, Korban Corona di Indonesia Tembus 1.046 Orang, 87 Meninggal)

Dia melanjutkan, semua pihak saat ini sedang menunggu kebijakan-kebijakan aktual pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona. "Dalam konteks itu, Peraturan Pemerintah yang sedang digodok tersebut diharapkan dapat diselesaikan segera," katanya.

Sebab, kata dia, ada beberapa wilayah dan daerah yang saat ini yang sudah mencoba melaksanakan karantina wilayah (lockdown). Namun, diakuinya karena masih ada perdebatan soal definisi dan teknis pelaksanaannya, wilayah dan daerah tersebut tidak menyebutnya sebagai lockdown.

"Saya dengar sudah ada daerah yang malah mau menutup pintu masuk dan keluar. Kemudian orang menafsirkan bahwa itu sebagai lockdown. Tetapi daerah itu kemudian membantah bahwa yang mereka lakukan bukanlah lockdown," ujar Saleh.

Dia mengatakan, sebenarnya di dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sudah disebutkan soal karantina wilayah itu. Hanya saja, kata dia, secara teknis belum tercantum di dalam Undang-undang itu.

"Kalau mau dilaksanakan, tentu diperlukan aturan yang lebih operasional dalam bentuk peraturan pemerintah," ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia mengungkapkan, di lain pihak ada sekelompok guru besar yang sudah mengusulkan untuk melakukan local lockdown. Artinya, kata dia, penutupan yang dilakukan tidak secara nasional.

Wakil Ketua Fraksi PAN ini mengatakan, penutupan hanya dilakukan di daerah tertentu saja yang dinilai sebagai pusat penyebaran virus. "Guru-guru besar itu niatnya pasti baik. Apa yang mereka sampaikan pastilah didasarkan atas pertimbangan rasional. Targetnya tentu untuk menyelesaikan masalah yang sedang kita hadapi," kata wakil ketua MKD DPR ini.
(maf)
Berita Terkait
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Gelar Diskusi Virtual,...
Gelar Diskusi Virtual, Puan Ajak Parlemen Internasional Lawan Corona
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Minta Kemenpora...
DPR Minta Kemenpora Lindungi Atlet dari Ancaman Corona
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
Pengamat: Kritik Najwa...
Pengamat: Kritik Najwa Shihab Biasa Saja, DPR Tunjukkan Saja Kinerjanya
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved