Prabowo Instruksikan Jajarannya Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini

Jum'at, 27 Maret 2020 - 17:42 WIB
Prabowo Instruksikan Jajarannya Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini
Prabowo Instruksikan Jajarannya Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk tidak mudik Lebaran 2020. (Baca juga: Larangan Mudik Solusi Tepat untuk Antisipasi Sebaran Virus Corona)

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan yang ditandatangani oleh Laksamana Madya TNI Agus Setiadi seluruh jajaran di Kementerian Pertahanan mulai dari Pejabat Eselon 1 sampai dengan pegawai-pegawai di Kemhan untuk tidak melakukan aktivitas mudik pada tahun ini. (Baca juga: Menpan RB Susun Surat Edaran Imbauan Tidak Mudik Lebaran Bagi PNS)

”Instruksi ini disampaikan Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh pegawai Kemhan aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan dini penyebaran virus Corona (COVID-19) yang semakin masif saat ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Jumat (27/3/2020)

Dahnil menegaskan, instruksi Menhan tersebut bersifat mengikat untuk semua jajaran di Kementerian Pertahanan. Tidak hanya, seluruh jajaran Kemhan juga diminta aktif menyampaikan hal tersebut kepada sanak saudara dan tetangga serta orang-orang terdekat.

”Hal ini penting untuk memastikan penyebaran virus Corona tidak semakin masif. Tidak mudik adalah salah satu langkah kemanusiaan dan menjaga sesama yang baik saat ini,” ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Dahnil, Menhan juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa dimana pun berada untuk melakukan hal yang serupa seperti yang diinstruksikannya kepada seluruh jajaran Kemhan. Cara membela negara saat ini salah satunya adalah dengan tidak mudik dan tetap menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga dan tetangga terdekat. ”Mari terus bergotong royong agar wabah COVID-19 ini bisa segera bisa kita tanggulangi segera,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5476 seconds (0.1#10.140)