Darurat Corona, Kementerian LHK Latih Tenaga Medis dan Pengaman

Jum'at, 27 Maret 2020 - 13:06 WIB
Darurat Corona, Kementerian LHK Latih Tenaga Medis dan Pengaman
Darurat Corona, Kementerian LHK Latih Tenaga Medis dan Pengaman
A A A
JAKARTA - Menghadapi wabah COVID-19 yang terjadi di dunia termasuk di Indonesia, diperlukan sebuah upaya serius untuk menyiapkan tata kerja kesiapan tim Medis dan Tim Pengamanan Sipil. Mereka perlu dibekali prosedur penanganan karyawan yang terserang COVID-19 yang umumnya tiba-tiba kolaps dan tak sadarkan diri.

Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendroyono. Menurutnya, mengingat Jabodetabek adalah daerah dengan Zona Merah wabah COVID-19.

"Sebaran tempat tinggal karyawan Kementerian LHK yang ada di Gedung Manggala Wanabakti ada di Jabodetabek, maka sangat perlu dilakukan edukasi bagaimana menghadapi kondisi darurat wabah COVID-19 ini," kata Bambang saat membuka Diklat Kesiapsiagaan Paramedis dan Tenaga Pengaman dalam Menghadapi Situasi Darurat COVID-19, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

(Baca juga: Tegal Lockdown, Pengamat Nilai Pemerintah Pusat dan Daerah Mulai Tak Sejalan)

Dijelaskan Bambang, kesiapan SDM Tim Medis dan Tim Satuan Pengamanan Kementerian LHK diperlukan, mengingat tempat kerja sekira 2.500 karyawan di Gedung Kementerian LHK yang tersebar di 3 blok besar yaitu Blok 1, Blok 4 dan Blok 7.

"Idealnya, pada tiap Blok Gedung minimal masing-masing ada satu tim yang siap menangani masa darurat ini," ujar Bambang.

Langkah yang dilakukan Sekretariat Jenderal Kementerian LHK ini memang sesuai perintah dan arahan langsung dari Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar yang sangat concern pada pencegahan dan penanggulangan wabah virus Corona atau COVID-19 ini.

Dalam acara tersebut, juga didukung Stafsus Hanny Adiati dan Tenaga Ahli Menteri dr William serta Penangung Jawab Klinik, dokter Sonny. Peserta Diklat terdiri dari tenaga medis di lingkungan Gedung Manggala Wanabakti, diantaranya Dokter Umum, Bidan, Praktisi Laboratorium, Supir Ambulans, dan tenaga Satuan Pengamanan di sejumlah akses masuk gedung.

Beberapa materi yang disampaikan di antaranya prosedur situasi darurat, tanda-tanda orang yang mengalami COVID-19, dan standar peralatan yang digunakan.

Terkait pelayanan publik, Bambang menyampaikan layanan administrasi, penerimaan surat masuk dan pengiriman surat keluar serta layanan administrasi lainnya, tetap dilayani petugas piket harian sesuai jam kerja baik secara manual maupun online. Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi juga tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

Kementerian LHK juga menerapkan pengaturan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home) mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, dengan mekanisme dan target kerja harian yang ditetapkan. Di tengah pandemi virus corona, jajaran Kementerian LHK juga tetap berkoordinasi melalui video teleconference dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

"Semua pegawai tetap bekerja, baik di rumah maupun di kantor, dengan tetap menjaga kesehatan, dan mengikuti setiap arahan pemerintah," ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, melalui Surat Edaran Menteri LHK tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19, adanya penundaan beberapa kegiatan yang berpotensi dalam penyebaran virus corona.

Dalam Surat Edaran tersebut juga diatur pemberlakuan pemeriksaan suhu badan di pintu masuk bagi seluruh pegawai dan tamu/pengunjung. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sesuai protokol COVID-19.
Klinik Kementerian LHK juga dioptimalkan fungsinya guna mendukung langkah-langkah strategis yang sedang dijalankan. Dalam hal terindikasi gejala COVID-19, mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Untuk yang bekerja di kantor juga ada protapnya. Kami lakukan penyemprotan disinfektan sesuai protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak satu sama lain, memakai masker, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer. Intinya berbagai langkah antisipasi telah kami dilakukan," pungkas Bambang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5982 seconds (0.1#10.140)