KPK Berlakukan SOP Baru Pemeriksaan Saksi di Tengah Pandemi Corona
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap menjalankan fungsi penindakan dengan terus mengusut kasus-kasus korupsi meski pandemi virus Corona atau COVID-19 terus mewabah. Namun dalam pemeriksaan saksi, KPK mengubah standar operasional prosedur (SOP).
"Kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus Corona," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020). ( Baca Juga: Gedung Asrama Haji Pondok Gede Diserahkan untuk Ruang Isolasi Covid-19(kri)
"Kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus Corona," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020). ( Baca Juga: Gedung Asrama Haji Pondok Gede Diserahkan untuk Ruang Isolasi Covid-19(kri)