KPK Berlakukan SOP Baru Pemeriksaan Saksi di Tengah Pandemi Corona

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:17 WIB
KPK Berlakukan SOP Baru...
KPK Berlakukan SOP Baru Pemeriksaan Saksi di Tengah Pandemi Corona
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap menjalankan fungsi penindakan dengan terus mengusut kasus-kasus korupsi meski pandemi virus Corona atau COVID-19 terus mewabah. Namun dalam pemeriksaan saksi, KPK mengubah standar operasional prosedur (SOP).

"Kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus Corona," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020). ( Baca juga: Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 579 Orang, 49 Meninggal Dunia )

Ghufron menjelaskan, dalam SOP baru itu KPK telah memindahkan ruangan yang biasa digunakan untuk pemeriksaan saksi ke ruangan lain. Ruangan baru itu ada sekat pemisah yang transparan untuk memeriksa saksi.

"SOP dimaksud misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama namun ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang transparan dan pengeras suara dan lain-lain sesuai tindak dan giat KPK lainnya," jelasnya.

Selain itu, kata Ghufron, setiap orang yang masuk Gedung KPK, baik pegawai maupun saksi atau pihak lainnya akan diperiksa suhu tubuhnya. KPK juga menyediakan hand sanitizer.

"Dan di setiap lift dan pintu masuk disediakan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus Corona," katanya. Sementara, bagi pegawai yang bisa mengerjakan tugasnya di rumah, KPK telah memberlakukan sistem work from home atau bekerja dari rumah.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan proses pemeriksaan saksi maupun fungsi penindakan lain tetap dijalankan KPK. Dalam pemeriksaan saksi, petugas di Lobby Gedung KPK akan memeriksa suhu tubuh para saksi lebih dahulu.

"Apabila ada indikasi suhu tinggi maka akan dilakukan jadwal ulang," kata Ali.

Jika suhu tubuh normal, saksi atau pihak yang akan dimintai keterangan diwajibkan membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan. Tak hanya saksi, KPK juga memperhatikan kesiapan para pemeriksa guna pencegahan COVID-19.

"Untuk pemeriksaan di lapangan petugas wajib memakai masker dan hand sanitizer," tuturnya. (Baca juga: Gedung Asrama Haji Pondok Gede Diserahkan untuk Ruang Isolasi Covid-19 )
(kri)
Berita Terkait
KPK Bakal Kembali Gelar...
KPK Bakal Kembali Gelar Rapid Test Setelah 7 Pegawainya Positif Corona
44 Orang dari 436 Pegawai...
44 Orang dari 436 Pegawai KPK yang Terpapar Corona, Masih Positif
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Perhatikan Kesehatan Tahanan di tengah Pandemi Corona
Syamsuddin Haris, Anggota...
Syamsuddin Haris, Anggota Dewas KPK Akui Positif Covid-19
KPK Dorong Pembenahan...
KPK Dorong Pembenahan DTKS Papua Agar Bansos Tepat Sasaran
KPK Minta Instansi Transparan...
KPK Minta Instansi Transparan Kelola Dana Bantuan Penanganan Wabah Corona
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved