KPK Berlakukan SOP Baru Pemeriksaan Saksi di Tengah Pandemi Corona

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:17 WIB
KPK Berlakukan SOP Baru Pemeriksaan Saksi di Tengah Pandemi Corona
KPK Berlakukan SOP Baru Pemeriksaan Saksi di Tengah Pandemi Corona
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap menjalankan fungsi penindakan dengan terus mengusut kasus-kasus korupsi meski pandemi virus Corona atau COVID-19 terus mewabah. Namun dalam pemeriksaan saksi, KPK mengubah standar operasional prosedur (SOP).

"Kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus Corona," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020). ( Baca Juga: Gedung Asrama Haji Pondok Gede Diserahkan untuk Ruang Isolasi Covid-19(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2620 seconds (0.1#10.140)